Home »
Aceh
» Ghazali Abbas Adan : Teror Saat Pilkada Itu Benar-benar Ada, Tapi Semua Orang Takut, Mana Penegakan Hukum ?
Ghazali Abbas Adan : Teror Saat Pilkada Itu Benar-benar Ada, Tapi Semua Orang Takut, Mana Penegakan Hukum ?
Written By News and Fun on Saturday, 28 April 2012 | 01:00
Jakarta - kesaksian panjang lebar disampaikan Ghazali Abbas. Dari atas podium, dengan kalimat-kalimat yang mirip dakwah, Ghazali menyebut bahwa intimidasi dan teror memang terjadi. "Baliho-baliho pun dirusak. Sore kita pasang, malam hilang," ujar salah satu calon bupati di pemilukada Kabupaten Pidie itu.
Dia juga menyebut, ada sejumlah pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. "Saya ada fotonya. Itu haram," cetusnya.
Di akhir kesaksiannya, dia menyebut bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi sangat menodai bumi Aceh sebagai negeri Syariat Islam. "Ini aib besar. Mestinya, dalam berpolitik pun menggunakan Syariat Islam, bukan menuruti nafsu kekuasaan," katanya.
Hingga sore, keterangan dari para saksi dilakukan dengan sarana video teleconference. Para saksi memberikan keterangan dari sebuah ruangan di Unsyiah, Banda Aceh. Dari ruang sidang di gedung MK, Jakarta, majelis hakim yang anggotanya Anwar Usman dan Haryono, mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana pasangan Irwandi-Muhyan juga menuding, pelaksanaan pemilukada untuk memilih gubernur-wakil gubernur Aceh, sarat dengan intimidasi dan teror.
Melalui kuasa hukumnya, Andi Muhammad Asrun, disebutkan bahwa pelanggaran azas pemilu yang dilanggar antara lain dibukanya kembali pendaftaran peserta pemilukada oleh KIP, yang didasarkan pada putusan MK. Putusan MK ini, menurut Andi Asrun, telah mengubah peta politik dalam pemilukada gubernur/wagub Aceh.
"KIP Aceh tersandera oleh kepentingan politik yang menghendaki adanya calon gubernur dan calon wakil gubernur dari kubu Partai Aceh," ujar Andi Asrun, didampingi sejumlah anggota kuasa hukum Irwandi-Muhyan, antara lain Sayuti Abubakar dan Gunawan Nanung.
Pembukaan kembali pendaftaran calon, juga disebut sebagai pertanda KIP Aceh melanggar hak-hak konstitusional Irwandi-Muhyan.
Sementara, terkait tudingan intimidasi dan teror, Andi mengatakan, telah terjadi upaya mencapai kemenangan dengan cara-cara kekerasan fisik dan bersenjata. "Pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah anggota Partai Aceh dan termasuk pemimpin Partai Aceh bernama Aya Bantah terkait aksi teror dan kekerasan bersenjata yang mengakibatkan tewasnya setidaknya 13 orang," urainya.
Andi membeber 27 intimidasi dan teror. Dengan rincian 17 terjadi pra pencoblosan dan 10 kasus di hari pencoblosan.
Label:
Aceh