Headlines News :
Home » , » irwandi gugat hasil pilkada

irwandi gugat hasil pilkada

Written By News and Fun on Thursday, 19 April 2012 | 07:58


Banda Aceh - Mantan sekaligus Calon gubernur yang maju dari jalur perseorangan, Irwandi Yusuf, menggugat hasil pemilihan kepala daerah 9 April lalu. Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (19/4).

Tim Irwandi Yusuf atau yang lebih dikenal dengan SEURAMO IRWANDI MUHYAN mengerahkan 10 kuasa hukum untuk berperkara di Mahkamah Konstitusi. Mereka dipimpin oleh Dr Andi Muhammad Asrun. Lalu ada Gunawan Nanung, Sayuti Abubakar, Jamaluddin Karim, M. Syafii Saragih, Toddy Laga Buana, Niko Kreshna, Wahyu Widi Purnomo, Liana Damayanti, dan Nurul Anifah.

Staf Humas tim pemenangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Thamren Ananda, mengatakan, gugatan itu dilayangkan proses pelaksanaan pilkada tidak berlangsung secara fair dan penuh intimidasi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kasus kekerasan pilkada diselesaikan secara konstitusional, bukan dengan cara-cara anarkis,” kata Thamren, Kamis (19/4).
Ia bilang, gugatan terhadap hasil pilkada ini dilayangkan sebagai bentuk pendidikan politik bagi rakyat. “Kita berharap Aceh selalu damai dan kekerasan dalam pilkada dan pemilu tidak terulang lagi,” ujarnya.
Dalam pemilihan Senin lalu, Irwandi hanya meraup 29,18 persen dukungan rakyat. Sementara rivalnya dari Partai Aceh, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, mendulang suara 55,78 persen
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net