Transaksi Senjata Api Illegal Subur di Aceh
Written By News and Fun on Saturday, 19 May 2012 | 07:32
Banda Aceh – Maraknya kiriminalitas bersenjata di Aceh ditengarai karena suburnya praktik transaksi senjata api illegal. Hal ini mengancam stabilitas masyarakat Aceh yang sedang mengoptimalkan pembangunan di era damai.
"Benar sekali peredaran senjata illegal sangat meningkat ditunjukan dengan kejadian kriminalitas yang selalu menggunakan senjata api", ujar Pengamat Politik dan Keamanan Aceh Aryos Nivada yang ditulis Sabtu (19/5).
Peredaran senjata illegal di Aceh lanjut Aryos dipengarui oleh letak Aceh yang sangat strategis. Selat Malaka merupakan jalur transportasi laut yang memungkinkan segala transaksi bisnis dilakukan oleh oknum tertentu. Apalagi, dia melihat Malaysia, Singapura, Filiphina, dan beberapa negara tetangga lainnya yang terhubung dengan Aceh melalui Malaka merupakan negara-negara berkembang dan maju yang tingkat peredaran senjatanya juga tinggi.
Lain lagi fakta bahwa masih banyak senjata-senjata peninggalan konflik Aceh yang belum sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Hal itu mengsiyaratkan betap potensi kriminalitas bersenjata di Aceh sangat tinggi.
Aryos, mengatakan lagi, tidak tertutup kemungkinan juga adanya praktek jual beli senjata Illegal di internal Indonesia sendiri. Ada oknum-oknum tertentu melakukan transaksi jual beli senjata. Aceh menjadi salah satu daerah yang menjadi lahan subur bisnis senjata Illegal. Potensi ini dimanfaatkan oleh kalangan pembisnis senjata illegal memasarkan di Aceh.
Oleh karenanya Aryos berharap ada peran aktif Polda Aceh memberikan keamanan kepada masyarakat Aceh. Banyak kasus kriminalitas menggunakan senjata api, maka peran polisi harus mencari pelaku yang mendistribusikan senjata api di Aceh. Dengan demikian mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Aceh.
Pemeberantasan senjata illegal itu harus ada operasi khusus serta melakukan komunikasi dengan berbagai komponen masyarakat sipil dalam upaya melakukan pemberantasan sejata illegal.
"Harus ada operasi khusus dilakukan Kepilisian dalam memberantas peredaran senjata api dan juga harus berkomunikasi dengan berbagai komponen dalam menyaring informasi keberadaan senjata api dan juga meminta untuk selalu mewaspadai lingkungannya masing-masing", kata Aryos.
Meskipun demikian Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Mapolda Aceh Gustav Leo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi rutin dalam memberantas senjata illegal.
"Polda Aceh akan buru pemilik senjata Ilegal yang masih beredar di Aceh", jelas Gustav.
Label:
Aceh