Demo Tolak Qanun Bendera Berakhir Ricuh
Written By News and Fun on Friday, 22 March 2013 | 02:05
BANDA ACEH - Aksi demonstrasi penolakan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh, Jumat (22/3/2013), berakhir ricuh. Aksi ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang berasal dari dataran tinggi Gayo di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.
Kericuhan dipicu bebarapa anggota polisi yang mengawal demo saat mencoba membubarkan aksi massa ini. Pantauan di lokasi, aksi penolakan qanun lembaga wali nanggroe, bendera dan lambang Aceh disuarakan mahasiswa yang menamakan diri Gayo Merdeka. Mereka memulai aksi sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib ini berubah menjadi ricuh saat beberapa mahasiswa membakar keranda yang dibawa ke depan gedung dewan. Mahasiswa juga membawa sejumlah bendera merah putih dan bendera kerajaan Linge. Aksi mahasiswa ini berlangsung saat para anggota dewan sedang memparipurnakan qanun bendera dan lambang Aceh di dalam Gedung DPR Aceh.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini juga sempat mengganggu arus lalu lintas di depan kantor DPRA selama beberapa saat. Setelah melakukan aksi beberapa saat, aksi kemudian berubah menjadi anarkis, setelah beberapa anggota kepolisian mencoba memadamkan api dari ban bekas yang dibakar mahasiswa.
Mahasiswa juga memainkan tarian khas Gayo dan atraksi membakar di dalam tempurung. “Atraksi api dalam tempurung yang dimainkan mahasiswa itu tiba-tiba ditepis anggota polisi sehingga dua masiswa terkena percikan api dan terluka,” kata Koordinator Aksi, Jawahir Putra Gayo kepada wartawan setelah aksi bubar.
Pada saat mencoba membubarkan aksi massa itu, salah seorang peserta aksi juga sempat dipukul. Akibatnya, muka salah seorang mahasiswa lebam. “Sehingga ada dua orang yang mengalami luka fisik,” jelasnya.
Aksi itu akhirnya berhasil dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Koordinator aksi Jawahir, yang ditemui usai demo itu menjelaskan, aksi penolakan qanun dan lambang Aceh ini dilakukan karena dinilai sudah keluar dari acuan yang telah disepakati. “Banyak yang menolak qanun lambang dan bendera ini. Bukan hanya dari daerah Gayo, tapi masyarakat lain juga banyak yang tidak setuju,” kata Jawahir
Gayo Merdeka tolak Bendera Aceh
BANDA ACEH - Sidang dengan agenda pendapat akhir fraksi, salah satunya, tentang pengesahan Bendera dan Lambang Aceh di dalam Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (22/3/2013), diwarnai demo puluhan mahasiswa Aceh Tengah di luar pagar Gedung DPRA.
Pendemo menamakan diri "Gayo Merdeka" menolak Bendera dan Lambang itu, serta tidak mengakui keberadaan Qanun Wali Nanggroe.
Massa yang berjalan kaki dari Darussalam saat ini sedang berorasi di depan pintu pagar Gedung DPRA. Mereka juga melambai-lambaikan bendera merah putih dan membakar keranda bertuliskan tolak bendera Aceh.
Koordiator Aksi, Jawahir Putra Gayo dalam orasinya mengatakan mereka menolak bendera dan lambang itu karena menila hal tersebut keputusan pemerintah sepihak yang merugikan suku-suku non-Aceh di provinsi ini, seperti suku Gayo, Alas, Kluet dan lain-lain.
"Pemerintah Aceh saat ini hanya mementingkan kelompoknya saja. Kami ingin bebas dari penjajahan Pemerintah Aceh," teriak Jawahir.
Label:
Aceh