BANDA ACEH - Tim verifikasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh memutuskan Partai SIRA dengan motto
"Setia Istiqomah, Reformis, dan Amanah lulus verifikasi. Pasalnya,
partai ini hanya mengubah nama dan lambang dari Partai Suara Independen
Rakyat Aceh (SIRA) lama.
Kakanwilkumham Aceh Dr Yatiman Eddy SH M Hum menyampaikan hal itu kepada
wartawan usai memimpin rapat untuk verifikasi faktual dan semi faktual
Parlok di Kanwilkumham Aceh, Selasa (5/6/2012).
"Hasil verifikasi administrasi SIRA lulus, mereka juga tak perlu lagi
untuk verivikasi faktual ke DPP dan DPD karena syarat sudah lengkap.
Mereka hanya mengubah nama dan lambang dari Partai SIRA lama, sedangkan
kepengurusan, umumnya tetap," kata Yatiman.
Didampingi Kadiv Hukum Suwandi SH M Hum, Yatiman mengatakan Partai SIRA
Perjuangan tak lulus verifikasi administrasi karena data kepengurusannya
tak lengkap di tingkat DPD (kabupaten/kota) dan DPC (kecamatan).
"Sedangkan yang lulus verifikasi administrasi Partai Nasional Aceh (PNA)
dan Partai Damai Aceh (PDA). Insya Allah 11-13 Juni kami melakukan
verifikasi faktual ke DPP dan DPD tingkat Banda Aceh saja, sedangkan DPD
kabupaten/kota lainnya hanya bisa verifikasi semi faktua saja. Artinya,
pengurus yang datang ke DPP, sekaligus membawa dokumen untuk verifikasi
semi faktual. Ini dilakukan karena belum ada dana, untuk verifikasi ini
saja masih kami tanggulangi," jelas Yatiman.
SIRA Lulus Verifikasi, Sira Perjuangan Tidak
Written By News and Fun on Tuesday, 5 June 2012 | 07:13
Label:
Aceh