Necrophilia atau keinginan bersetubuh dengan mayat sering dikategorikan sebagai penyimpangan seksual. Namun di Mesir, sebuah rancangan peraturan akan melegalkan persetubuhan dengan jenazah asal meninggalnya belum lebih dari 6 jam. Menurut rancangan peraturan tersebut, tidak semua jenazah boleh disetubuhi. Hanya jenazah suami atau istri yang sah yang boleh disetubuhi.
Terlepas dari masalah medis dan kejiwaan, rancangan peraturan ini lebih memicu kontroversi dari sisi sosial. Sebuah lembaga pembela hak-hak kaum perempuan, National Council for Women menentang keras rancangan peraturan tersebut. Sebab peraturan ini kabarnya tak hanya melegalkan persetubuhan dengan mayat tetapi juga akan menurunkan batasan usia menikah menjadi 14 tahun sehingga membahayakan sistem reproduksi perempuan. (Dailymail/Kesehatan)
MESIR AKAN SEGERA LEGALKAN NECROPHILIA - BERCINTA DENGAN MAYAT
Written By News and Fun on Thursday, 26 April 2012 | 22:29
Label:
KESEHATAN