Gubernur Aceh Dilantik 4 Juni 2012
Written By News and Fun on Thursday, 10 May 2012 | 03:17
BANDA ACEH - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Juni 2012, di Gedung DPRA. Bersamaan dengan itu, masa tugas Ir Tarmizi A Karim MSc sebagai Penjabat Gubernur Aceh otomatis berakhir.
Jadwal pelantikan itu ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang melantik adalah Mendagri Gamawan Fauzi. “Informasinya kami terima kemarin dari Dirjen Otda Kemendagri, Prof Djoehermansyah Djohar,” kata Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah kepada Serambi, Rabu (9/5) siang.
Hasbi menambahkan, pihaknya mengetahui jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Aceh terpilih itu dilakukan 4 Juni, setelah ia menyerahkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 2, Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pasangan itu menggugat KIP Aceh, setelah KIP menetapkan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 5, yaitu dr Zaini Abdullah/Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dengan perolehan suara mencapai 1,3 juta atau 55 persen dari total suara sah. Sedangkan pasangan Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan meraih 29 persen.
Terkait hal itu, DPRA telah menyampaikan lembar putusan MK kepada Mendagri untuk menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh berjalan aman, demokratis, dan damai. Kecuali itu, pelantikan gubernur terpilih juga sudah bisa dilaksanakan oleh Mendagri, setelah Presiden RI menerbitkan Perpres tentang Penetapan dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dari Partai Aceh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh definitif untuk periode 2012-2017.
Menurut Hasbi, pelantikan gubernur terpilih perlu dipercepat, sebab setelah Mendagri melantik Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh, maka tugas Gubernur selanjutnya adalah melantik sepuluh pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 9 April lalu. Dari 17 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serempak bulan lalu, hanya sepuluh yang sudah tak ada masalah lagi untuk pelantikan kepala daerahnya.
Selain pertimbangan tersebut, kata Hasbi Abdullah, menyegerakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih juga bisa mempercepat pelaksanaan kegiatan program APBA 2012. Berdasarkan laporan Tim Percepatan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA Setda Aceh, hingga pertengahan Mei ini, daya serap keuangan dan fisik proyek masih rendah, yakni baru sekitar 13 persen. Sedangkan target bulanannya berkisar 18-20 persen.
“DPRA berharap kepada Mendagri, demi percepatan pelayanan pembangunan kepada publik dan kelancaran pelaksanaan APBD 2012 dan lainnya, jadwal pelantikan gubernur Aceh terpilih pada 4 Juni mendatang hendaknya tidak digeser lagi,” ujarnya.
Label:
Aceh