Headlines News :
Home » » Tunggakan Listrik di Aceh Rp 103 M

Tunggakan Listrik di Aceh Rp 103 M

Written By News and Fun on Friday, 11 May 2012 | 04:43

BANDA ACEH - General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Aceh, Ir Sulaiman Daud mengungkapkan, besar tunggakan listrik se-Aceh hingga 30 April 2012 mencapai Rp 103,88 miliar. PLN pun kembali menggandeng Kejaksaan dalam menangani persoalan tunggakan listrik di seluruh Aceh.

“Kerja sama ini untuk menyelesaikan masalah tunggakan listrik, terutama di instansi pemerintah daerah,” ujarnya, usai melakukan penandatanganan naskah kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri se-Aceh, di Aula Kantor Kejati Aceh, Kamis (10/5).

Menurutnya, kerja sama ini dimungkinkan karena kejaksaan diberikan kewenangan oleh negara sebagai pengacara negara. Sejak tahun 2011 pun, pihak Kejaksaan di Aceh telah membantu menyelesaikan 63 perkara tunggakan listrik senilai Rp 4,9 miliar. Sementara, sepanjang tahun 2012, sudah 35 perkara tunggakan diselesaikan dengan nilai Rp 338,4 juta.

Dia mengungkapkan, upaya kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direksi PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, terkait persoalan yang sama. Kerja sama ini sendiri adalah perpanjangan kerja sama sebelumnya selama tiga tahun sejak 2009 hingga 2011.

“Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, persoalan tunggakan listrik yang masuk ranah hukum perdata, terutama oleh pemerintah daerah dapat diselesaikan. Sehingga persoalan tersebut tidak sampai menghambat program dan kinerja PLN dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sulaiman Daud.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama kemarin, juga diikuti seluruh kepala cabang PLN se-Aceh, Kajari dan Kacabjari se-Aceh, disaksikan Sesjam Datun Kejagung RI, Yafizham SH yang sebelumnya juga pernah menjabat Kajati Aceh
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net