Bireuen - Puluhan perempuan yang tidak
mengenakan pakaian secara Islami, ditangkap oleh Satuan Polisi Syariat
Islam yang melakukan razia busana di depan Mesjid Besar Peusangan,
Bireuen, Jumat (11/5). Razia ini digelar sekira pukul 17.00 sampai 18.00
Wib.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelesaian Syariat Islam Dinas Syariat Islam, Drs. M. Daud, kepada The Globe Journal menyebutkan, aksi ini dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan protap yang telah ada. Adapun semua pelanggar syariat yang ditangkap semuanya melanggar Qanun Nomor 11 Pasal 3 Ayat 1 tentang pakaian yang Islami.
Aksi ini merupakan razia operasi khusus yang melibatkan POM, Polisi, Dewan Komisi E, MPU dan DSI. “ Ini aksi bersama antara DSI, POM, Polisi, MPU dan pihak lain. "Kami berhasil mengamankan puluhan perempuan yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat,” kata Daud.
Pantauan The Globe Journal, sejumlah perempuan yang terjaring dalam razia tersebut, diamankan ke halaman Mesjid Besar Peusangan. Setelah razia selesai, Drs M. Daud memberikan wejangan kepada sejumlah perempuan tersebut.
Selain itu, pihak Wilayatul Hisbah baru membolehkan pulang para pelanggar syariat, setelah mengganti pakaiannya dengan yang lebih pantas. Amatan The Globe Journal, para pelanggar syariat tidak saja dilakukan oleh kaum remaja putri, tapi juga oleh perempuan berusia dewasa.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelesaian Syariat Islam Dinas Syariat Islam, Drs. M. Daud, kepada The Globe Journal menyebutkan, aksi ini dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan protap yang telah ada. Adapun semua pelanggar syariat yang ditangkap semuanya melanggar Qanun Nomor 11 Pasal 3 Ayat 1 tentang pakaian yang Islami.
Aksi ini merupakan razia operasi khusus yang melibatkan POM, Polisi, Dewan Komisi E, MPU dan DSI. “ Ini aksi bersama antara DSI, POM, Polisi, MPU dan pihak lain. "Kami berhasil mengamankan puluhan perempuan yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat,” kata Daud.
Pantauan The Globe Journal, sejumlah perempuan yang terjaring dalam razia tersebut, diamankan ke halaman Mesjid Besar Peusangan. Setelah razia selesai, Drs M. Daud memberikan wejangan kepada sejumlah perempuan tersebut.
Selain itu, pihak Wilayatul Hisbah baru membolehkan pulang para pelanggar syariat, setelah mengganti pakaiannya dengan yang lebih pantas. Amatan The Globe Journal, para pelanggar syariat tidak saja dilakukan oleh kaum remaja putri, tapi juga oleh perempuan berusia dewasa.