BANDA ACEH
- Hari ini (kemarin-red), Rabu, 30 Mei 2012, warga Desa Neuheun,
menangkap dua orang yang diduga berupaya melakukan kristenisasi terhadap
tiga warga desa setempat. Bersama mereka turut disita beberapa barang
bukti seperti kitab injil dan lukas.
Kedua warga yang ditangkap itu
merupakan warga dari luar Provinsi Aceh, namun justru meliki kartu
identitas Aceh. Mereka adalah Roy, 24 tahun, laki-laki asal Makassar,
dan Ribur, 32 tahun, wanita asal Medan.
Setelah ditangkap warga, mereka
sempat dibawa ke Kantor Desa Neuheun untuk diamankan dari amuk marah
warga. Kini, kedua warga yang diduga berupaya melakukan kristenisasi itu
telah dibawa untuk diproses ke Polresta Banda Aceh dari Polsek Krueng
Raya, Rabu 31 Mei 2012 sore tadi.
Mereka
dibawa sekitar pukul 18.30 wib sore dengan dijemput langsung oleh
Reskrim Polresta Banda Aceh dari Polsek Krueng Raya, Aceh Besar.
"Selanjutnya, kasus ini akan
diusut langsung oleh pihak Polresta Banda Aceh," kata Ipda Edward,
Kapolsek Krueng Raya, Aceh Besar.
Meski berasal dari luar Aceh,
keduanya mempunyai KTP Aceh. Roy mempunyai KTP dengan alamat Bandar
Baru, Kuta Alam, dan Ribur mempunyai KTP Tanjong, Ingin Jaya. Sebelum
dibawa ke Polresta Banda Aceh, Roy dan Ribur dibawa ke Polsek Krueng
Raya setelah sebelumnya sempat dibawa ke Kantor Desa Neuheun.
Warga Neuheun Ini Mengaku Sempat Diajak Masuk Kristen
Dua bulan tinggal di Neuheun,
Ribur ternyata telah mengajak beberapa warga desa itu masuk Kristen.
Salah satunya adalah Mariana, 35 tahun, warga Desa Neuheun, Aceh Besar.
Seperti dirilis Atjeh Post, Rabu, 30
Mei 2012, Mariana mengaku pernah bujuk Ribur untuk meninggalkan Islam.
Namun, Mariana tetap keukeuh memegang teguh agamanya.
"Suatu hari, dia (Ribur) datang
ke rumah tetangga saya. Kemudian datang ke rumah saya. Sebagai tamu,
saya tidak bisa menolaknya. Karena kita harus menghormati tamu," cerita
Mariana.
Di rumah Mariana, awalnya Ribur
tak membicarakan masalah agama. Namun, secara perlahan-lahan,
pembicaraan diarahkan ke masalah kehidupan beragama. Hingga akhirnya ia
mengajak Mariana memeluk Kristen dengan cara "mandi suci".
"Saya hanya mendengarkan saja apa yang dibilang, tidak terpengaruh," kata Mariana.
Pengakuan Ribur, Terduga Pelaku Kristenisasi di Neuheun
Ribur, 32 tahun, asal Medan ini,
adalah salah satu dari dua warga dari yang ditangkap warga Desa
Neuheun, Aceh Besar karena diduga berupaya melakukan kristenisasi
terhadap tiga warga desa itu.
Ribur sempat dihajar massa
sebelum diamankan ke Kantor Desa Neuheun. Dari situ, bersama Roy, ia
dibawa ke kantor Polsek Krueng Raya, Aceh Besar. Kini, keduanya telah
dijemput untuk dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih
lanjut.
Saat berada di sel tahanan
Polsek Krueng Raya, Ribur, kepada wartawan mengatakan ia sudah berada
dua bulan terakhir di Neuheun. Namun, di bumi Serambi Mekkah, Ribur
mengaku sudah tinggal sejak dua tahun lalu. "Untuk Program pemberdayaan
Masyarakat dari sebuah LSM di Aceh Besar," katanya.
Soal upaya untuk mengajak warga
Neuheun masuk agama Kristen, Ribur mengakui benar adanya. Bahkan, ia
mengaku telah mengajak banyak orang memeluk agamanya, meski menurut
penuturannya baru satu orang yang berhasil dipengaruhi.
[*/atjehpost.com]
Inilah foto-foto kedua warga yang ditangkap karena dugaan kristenisasi itu:
Sumber: ATJEHPOST.com
(Atjehpost.com)