BANDA ACEH-- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Komunitas Penolak Koruptor (KaPK) Aceh berdemonstrasi menolak
kedatanganKetua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Banda Aceh
karena terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.
Dalam aksi yang digelar di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (9/6), mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan 'Tolak Koruptor. Usir Anas dari Aceh'.
Anas datang ke Banda Aceh dalam rangka melantik Pengurus DPD Partai Demokrat Aceh yang diketuai Mawardi Nurdin, Sabtu (9/6) malam. Aksi yang diikuti sekitar 30 mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, tersebut diwarnai aksi teaterikal jalanan yang mengisahkan koruptor yang lehenya dijerat tali dan ditarik.
"Kami menolak kedatangan Anas karena yang bersangkutan diduga terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang kini ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Koordinator KaPK Heri Tamliqa.
Selain menolak kedatangan Anas, ujarnya, pihaknya juga mendesak KPK mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. "Walau Anas ketua partai besar, bukan berarti yang bersangkutan kebal hukum. Karena itu, kami mengingatkan KPK agar menepati janji bahwa pengusutan kasus Hambalang dan Wiswa Atlet yang diduga melibatkan Anas tuntas dalam setahun," ujarnya.
Heri mengatakan, penolakan tersebut sebagai bentuk hukuman bagi yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia. Penolakan ini juga sebagai efek jera bagi mereka yang diduga aktor korupsi di Indonesia.
Dalam aksi yang digelar di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (9/6), mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan 'Tolak Koruptor. Usir Anas dari Aceh'.
Anas datang ke Banda Aceh dalam rangka melantik Pengurus DPD Partai Demokrat Aceh yang diketuai Mawardi Nurdin, Sabtu (9/6) malam. Aksi yang diikuti sekitar 30 mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, tersebut diwarnai aksi teaterikal jalanan yang mengisahkan koruptor yang lehenya dijerat tali dan ditarik.
"Kami menolak kedatangan Anas karena yang bersangkutan diduga terkait berbagai kasus dugaan korupsi yang kini ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Koordinator KaPK Heri Tamliqa.
Selain menolak kedatangan Anas, ujarnya, pihaknya juga mendesak KPK mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. "Walau Anas ketua partai besar, bukan berarti yang bersangkutan kebal hukum. Karena itu, kami mengingatkan KPK agar menepati janji bahwa pengusutan kasus Hambalang dan Wiswa Atlet yang diduga melibatkan Anas tuntas dalam setahun," ujarnya.
Heri mengatakan, penolakan tersebut sebagai bentuk hukuman bagi yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia. Penolakan ini juga sebagai efek jera bagi mereka yang diduga aktor korupsi di Indonesia.