Banda Aceh - Terkait pernyatan LSM MaTA bahwa kondisi keuangan Aceh kedepan akan semakin kritis jika pengelolaannya tidak tepat dan bahkan Aceh terancam bangkrut pasca dana Otsus, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid menilai istilah bangkrut kuranglah tepat, namun ia menghargai analisa kawan-kawan LSM.
“Hal ini lebih memberikan warning
kepada Pemerintah Aceh terutama kepada gubernur agar memperhatikan
betul dalam pengalokasian dana,” ujarnya saat ditemui disela-sela acara
“Empat Pilar Goes to Campus” di gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam,
Banda Aceh, Senin (04/02/2013).
Ia menambahkan, basisnya sederhana yaitu
pendapatan asli daerah tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan
untuk para pegawai. Dari waktu kewaktu ia berharap Gubernur Aceh dan
DPRA akan terus melakukan evalualsi dalam pengelolaan dana Otsus.
“Untuk Aceh kurang lebih 14 tahun lagi
kita menerima dana Otsus yang mungkin mengalami grafik naik hingga 2022
dan kemudian akan mengalami grafik turun. Ini perlu dikaji mulai
sekarang, bagaimana mengimbanginya. Dana Otsus pada waktunya akan turun
pelan-pelan sampai hilang, sehingga mesti diimbangi dengan pemasukan
dana yang besar bagi Aceh,” terangnya.
Farhan Hamid juga menilai, sampai tahun
2012 sebelum pemerintahan yang baru, banyak alokasi dana relatif
mengecewakan dan hal itu perlu segera dikoreksi. “Koreksi yang pertama
udah lumayan positif, yaitu alokasi dana 40% untuk dana kabupaten/kota
akan dikirim secara block grant. Itu sudah lumayan, tinggal
bagaimana kita monitor teman-teman yang di pemerintah kabupaten/kota
memanfaatkan itu dengan cara yang benar dan akuntabel, itu yang
penting,” pungkasnya.
atjehlink.com/