Banda Aceh, Kalangan masyarakat dan PNS di Banda Aceh serta jajaran Pemprov Aceh dihebohkan dengan masuknya seorang terduga pelaku mesum ke dalam kabinet Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf, yang dilantik pada 4 Februari di Anjong Monmata Banda Aceh.
Ironisnya lagi, pelaku mesum berinisial MU alias BU yang diciduk petugas WH dua bulan lalu di sebuah salon Banda Aceh, justru mendapat jabatan sangat strategis sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SDM pada Badan Pendidikan Pembinaan Dayah (BPPD) Provinsi Aceh.
Hasil penelusuran Analisa, Kamis (7/2) dilantiknya MU pada instansi yang mengurusi dayah di Aceh ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh.
Kalangan masyarakat menilai ditempatkannya MU merupakan kesalahan fatal dan menunjukkan Baperjakat tidak bekerja secara maksimal. Pasalnya, MU bisa masuk dalam kabinet Zikir padahal merupakan orang yang cacat hukum. "Banyak keanehan dan keganjilan yang terjadi dari orang-orang yang dilantik jadi pejabat eselon III dan IV," ujar seorang PNS di lingkungan Pemprov Aceh.
Menyangkut ketidaksamaan nama antara yang dilantik dengan nama sehari-hari dikenal mayarakat luas di Aceh, Analisa sempat melakukan penelusuran. Dari hasil tersebut dipastikan MU dan BU adalah orang yang sama.
Di mana berdasarkan data base di Dinas Dishubkomintel, tempat MU bekerja sebelumnya, menunjukkan bahwa Nomor Induk Kepengawaian (NIP) sama. Sebelumnya MU hanya sebagai staf biasa di Dinas Hubkomintel Aceh dan saat kejadian penangkapan oleh WH, ia juga masih sebagai staf di dinas tersebut.
Hanya saja, Pemko Banda Aceh tidak memberlakukan hukum cambuk bagi pelanggaran syariat Islam, padahal jelas-jelas ia tertangkap dalam keadaan bugil bersama seorang teman wanita di sebuah salon kawasan Peunayong.
Seorang PNS di lingkungan BPPD Aceh mengakui kalau MU telah diangkat menjadi Kabid dalam kabinet Zikir. Semula, para PNS di instansi tersebut tak mengetahuinya, namun setelah melihat orangnya barulah heboh. "Aneh juga ya, mengapa ia bisa jadi Kabid di Badan Dayah," ujar seorang PNS yang minta namanya dirahasiakan.
Belum Beri Keterangan
Kepala BPPD Aceh, Rusmiady saat dikonfirmasi wartawan kemarin, belum bersedia memberikan keterangan. Pasalnya, saat dihubungi Rusmiady masih berada di rumah sakit karena ada keluargnya yang dirawat.
Kasus dilantiknya MU ini tentu semakin menghebohkan masyarakat Banda Aceh, karena kemarin sebuah harian lokal melansir berita menghebohkan, di mana ada seseorang yang telah meninggal juga masuk dalam jajaran kabinet yang akan dilantik.
Dalam pelantikan kabinet Zikir, menurut sumber, MU tidak hadir dalam pelantikan. Hal itu diperkirakan disengaja supaya acara pelantikan pejabat eselon III dan IV secara massal tidak menuai kehebohan warga.
Kalangan masyarakat dan PNS di Aceh meminta gubernur untuk bisa meninjau ulang keberadaan MU tersebut dalam kabinet Zikir. Sebab, orang yang memiliki cacat moral tidak layak ditempatkan menjadi pimpinan, apalagi di sebuah instansi yang mengurusi pendidikan Islam pada dayah (pasantren) di Aceh. "Ini aib kita semua sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah," ujar masyarakat.
ANALISADAILY
+ komentar + 2 komentar
apa gak bisa pake gambar ilustrasi?
gambar laen, isi berita laen orang
nyan puka nepeget alahai media,...