Headlines News :
Home » » Dua Polisi Pemeras Guru di Sinabang Ditahan

Dua Polisi Pemeras Guru di Sinabang Ditahan

Written By News and Fun on Wednesday 30 May 2012 | 02:19



Banda Aceh- Kapolres Sinabang, Provinsi Aceh, AKBP Parluatan Siregar telah mengambil tindakan tegas terhadap dua anak buahnya Briptu J dan P, karena telah melakukan pemerasan dan interogasi terhadap puluhan kepala sekolah di daerah kepulauan itu.

"Saya minta maaf atas perbuatan anggota dan mereka kini sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut," katanya di sela-sela penyerahan kembali puluhan stempel sekolah yang diserahkan kepala sekolah ke DPRK setempat di Sinabang, Selasa.

Sebelumnya, sekitar 70 kepala sekolah dari berbagai tingkatan mulai SD, SMP dan SMA/sederajat di Simeulue terpaksa menyerahkan stempel sekolahnya ke Komisi-D DPRK setempat, karena mereka merasa tidak nyaman akibat dicari-cari dan diinterogasi oknum polisi terkait uang bantuan operasi sekolah (BOS).

Kemudian, Kapolres menyatakan, dua anggotanya tersebut di dalam melakukan aksinya membawa surat perintah palsu dengan cara discaning, termasuk memalsukan tandatangan Kasat Reskrim.

"Jadi, dua oknum Briptu J dan P menggunakan surat perintah palsu dan saya tegaskan proses yang mereka lakukan itu di luar sepengetahuan saya," katanya kepada kepala sekolah.

Dikatakan, dua anggotanya sudah ditahan dan dalam proses dari Satuan Reskim, dan dari pengakuan mereka, benar telah melakukannya.

Pengembalian stempel sekolah tersebut, langsung difasilitasi Pj Bupati Nurman Shamad Daud, yang dihadiri Ketua Komisi-D Rasmanuddin H Rahamin, Ketua PGRI Simeulue Pariyoto dan Ketua Kobar GB Kabupaten Simeulue Syharil, dan Kadis Pendidikan Simelue Arsin Rustam.

Bupati Nurman mengatakan, persoalan tersebut dianggap telah selesai serta meminta supaya para kepala sekolah kembali bekerja.

"Alhamdulillah persoalan telah selesai dan para kepala sekolah telah mengambil stempelnya masing-masing," katanya.

Nurman berharap, ke depan bila ada persoalan agar terlebih dahulu dilakukan koordinasi, apalagi dengan penyerahan stempel sekolah, karena khawatir akan terganggu proses belajar mengajar dan administrasi, seperti saat ini proses kelulusan siswa.

"Kalau ada persoalan koordinasi dulu sama saya, baik melalui telepon maupun SMS," katanya.

Terkait dengan telah dikembalikan stempel sekolah tersebut dan reaksi tindakan cepat dari Kapolres Simeulue, Ketua Komisi-D Rasmanuddin mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Siregar yang telah mengambil dan melakukan tindakan cepat.

Lebih lanjut, kata Rahimuddin, bila kepala sekolah melakukan penyimpangan, kesalahan, penyalahgunaan dan penyelewengan sistem administrasi maupun keuangan di sekolah, pihak penegak hukum harus juga menindaklanjuti.

"Kita juga minta dan sangat mendukung supaya Kapolres menindaklanjutinya, apabila ada kepala sekolah melakukan penyimpangan dan penyelewengan sistem administrasi di sekolah," katanya.
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net