Masyarakat Gagalkan Pembaptisan Di Kajhu, 2 Tersangka Di Tangkap Polisi
Written By News and Fun on Thursday, 31 May 2012 | 03:20
* Dua Tersangka dan Barang Bukti Diangkut Polisi
BANDA ACEH - Aparat kepolisian jajaran Polresta Banda Aceh, Rabu (30/5) menahan dua warga yang diduga akan membaptis seorang ibu rumah tangga di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Kedua warga luar Aceh tersebut sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Tersangka yang ditahan polisi masing-masing Roy Tyson Kelbulan (24) asal Sulawesi Selatan dan rekan wanitanya, Ribur Manulang (31), asal Tapanuli Utara. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti antara lain tiga kitab Injil dan sebuah termos berisi air. Barang bukti bersama tersangka diboyong ke Mapolres Banda Aceh setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Krueng Raya.
Informasi yang dihimpun Serambi dari berbagai sumber resmi di tingkat gampong dan kecamatan menyebutkan, Roy Tyson Kelbulan mengantongi KTP Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh yang tinggal di Bandar Baru, Jalan Pari II, sedangkan Ribur Manulang ber-KTP Aceh Besar tinggal di Kompleks Dolog, Dusun Blang Daya, Kecamatan Ingin Jaya.
Sebelum amuk massa itu terjadi, Roy Tyson bersama Ribur Manulang dilaporkan berkunjung ke rumah seorang perempuan berinisial Mr (32) di Kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun. Pada kunjungan pertama, Senin, 28 Mei 2012, Roy dan Ribur berbincang-bincang dengan Mr sambil mengajak ibu rumah tangga tersebut bergabung dengan kelompok mereka.
Karena tidak mengerti, Mr tidak langsung memberi jawaban atau persetujuan sambil minta waktu berpikir. Akhirnya Roy dan Ribur memutuskan pulang dan berjanji akan kembali menemui Mr pada Rabu siang, 30 Mei 2012.
Pada hari yang telah dijanjikan, Roy dan Ribur benar-benar datang kembali menemui Mr yang saat itu sedang sendirian di rumah. Karenanya Roy dan Ribur begitu leluasa membujuk Mr.
Awalnya Roy dan Ribur bertanya apakah Mr kenal dengan Isa Almasih. Dengan penuh keheranan, Mr malah balik bertanya, siapakah orang itu. Karena semakin bingung, akhirnya Mr minta izin keluar sebentar dari rumah.
Ternyata Mr datang ke tetangganya mengabarkan tentang keberadaan Roy dan Ribur serta apa maksud Isa Almasih. Pada saat itulah Mr mendapat jawaban dari tetangga bahwa itu merupakan tuhannya orang nasrani.
Mendapat jawaban itu, Mr panik dan langsung menemui kepala kompleks yang berjarak sekitar 500 meter dengan rumahnya. Ia tak peduli lagi dengan Roy dan Ribur yang tinggal di rumahnya. “Saya langsung ceritakan apa yang saya dengar kepada Pak Bambang (kepala kompleks). Beliau kaget, lalu bersama sejumlah warga lainnya menuju ke rumah saya,” kata Mr dalam keterangannya kepada Serambi.
Diramaikan massa
Kepala Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Bambang A Rahman yang tiba bersama sejumlah warga lainnya ke rumah Mr memang mendapati ada dua warga asing di rumah tersebut. Keduanya langsung diinterogasi dan menanyakan apa maksud kedatangan ke kompleks tersebut.
Karena gerak-gerik mereka semakin mencurigakan, akhirnya kepala kompleks memeriksa barang-barang yang mereka bawa, hingga ditemukan tiga kitab Injil dan dokumen/data nama-nama yang sudah dibaptis maupun yang sedang dalam proses. Juga ditemukan termos berisi air yang diduga sebagai media pembaptisan.
Oleh kepala kompleks, kedua warga ini digiring ke kantor kepala kompleks dengan berjalan kaki. Saat itulah kabar tentang adanya orang yang akan melakukan pembaptisan merebak cepat di kalangan warga. Tak ayal, dalam tempo singkat ratusan warga kompleks yang dihuni oleh 850 KK tersebut berkerumun di kantor kepala kompleks.
Saat berada dalam pengamanan kepala kompleks, massa yang tak mampu membendung emosi langsung menyerbu ke dalam, bahkan sempat menyeret Roy dan Ribur ke luar. Saat itulah terjadi aksi pemukulan yang nyaris tak terkendali.
Di tengah suasana yang tak terkendali itu, sejumlah aparat kepolisian tiba di lokasi. Secepatnya kedua warga tersebut diamankan dan selanjutnya bersama barang bukti diangkut ke Mapolsek Krueng Raya. Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (30/5), tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banda Aceh.
Tribunnews.con
Label:
Aceh
+ komentar + 2 komentar
Injil harus diberitakan sampai semua orang mendengar tentang Yesus Kristus adalah Tuhan... kalo tidak, maka kematianlah yang akan mendatangi setiap orang yang tidak percaya...
Setiap Orang punya hak memeluk agamanyamasing2 tanpa ada paksaan....