Kaleidoskop 2023 :
ULLY
FITRIA, SKM
Mahasiswi Magister Kesehatan Masyarakat
Fakultas
Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Tahukah kita semua terutama ini nyak – nyak
dan aki-aki, dara-dara mameeh yang muda – muda sudah menderita penyakit diabetes,
penyakit yang kalau orang kita aceh biasa menyebutnya dengan nama “darah
mameeh/kencing manis/gula darah. Sedangkan orang kesehatan medis menyebutnya
dengan “Diabetes Militus”. Penyakit diabetes ini tidak mengenal usia dan jenis
kelamin, semua kalangan bisa terserang termasuk anak – anak muda yang usianya
masih sangat belia. Tidak heran jika sekarang sering kita dengar haba ureung
tuha “dara – dara mameeh ka abeh keunong gula mameeh cit dum “ (yang
artinya kata orang yang sudah tua “ anak
muda (gadis belia yang cantik-cantik) sekaramg sudah pada terkena penyakit
diabetes juga) sama halnya dengan mereka yang berusia tua. Hal ini disebabkan
oleh pola hidup kita sekarang suka memakan makanan siap saji, junk food misalnya
berhubung dengan segala aktivitas yang sangat banyak sehingga membuat ibu rumah
tangga mengambil alternatif membeli makanan siap saji.Tidak hanya ibu rumah
tangga semua kalangan juga lebih suka mengonsumsi makanan siap saji karena
makanan- makanan tersebut sangat mudah didapat, makanan siap saji ini terkesan
lebih enak dengan berbagai paduan rasa yang membuat semakin nikmat menggoyang dilidah.
Padahal makanan – makanan tersebut sangat banyak mengandung gula dan pemanis
buatan yang membuat penyebab utama terjadi peningkatan berat badan secara
drastis dan ujung -ujung akan terkena
penyakit diabetes. Apalagi orang kita
ini kalau sudah makan umumnya tidak terkontrol, makan dengan porsi besar dan
apa yang ada semua dimakan. Memang kita orang aceh ini tidak sah dikatakan
“sudah makan” kalau tidak makan nasi walaupun sebelumnya sudah makan lontong
dua piring, sudah makan burger misalanya atau roti atau makanan lainnya tetapi
nasi juga tetap dimakan lagi dengan dalih beralasan belum makan. Jelas – jelas
dalam Al – Quran disebutkan bahwa segala sesuatu yang berlebihan itu tidak
baik, terlebih persoalan makan. Hadis nabi juga menyebutkan “makan sebelum
lapar dan berhenti sebelum kenyang”. Semua orang mengetahui ini tetapi sangat
sulit untuk dijalankan dan dipraktekkan
langsung.
Karena
penderita penyakit diabetes ini semakin hari semakin meningkat tidak hanya di
Aceh tapi diseluruh pelosok dunia, maka oleh badan kesehatan dunia WHO (World
Health Organization) setiap tanggal 14 November
ditetapkan sebagai Hari Diabetes sedunia (World Diabetes Day). Peringatan khusus ini
dibuat dari tahun 1991 hingga sekarang. Data terkini menunjukkan jumlah penderita terus meningkat dan tercatat
saat ini mencapai 422 juta orang didunia, empat kali lebih banyak dari pada 30
tahun lalu. Didunia, penyakit diabetes ini membunuh lebih dari dari satu
juta orang setiap tahunnya . Menurut WHO
jumlah penderita diabetes militus meningkat dari 108 juta orang ditahun 1980.
Pada tahun 1980, kurang dari 5% orang dewasa (diatas 18 tahun) menderita
diabetes didunia – tahun 2014 tingkatnya adalah 8,5%. Internasional Diabetes
Federation memperkirakan hampir 80% orang dewasa menderita diabetes tinggal
dinegara yang memiliki penghasilan menengah karena kebiasaan makan makanan yang
enak – enak. Sedangkan dinegara maju diabetes ini dikaitkan dengan faktor
kemiskinan dimana diabetes tidak akan terjadi pada masyarakat yang tidak
sanggup membeli makanan mahal dan junk food, mereka sering mengonsumsi makanan
sehat dan hasil olahan sendiri. Pada dasarnya ini semua kembali kepada gaya
hidup masing – masing individu dalam hal mengonsumsi makanan dan aktivitas
keseharian tiap orang.
Proses terjadinya penyakit ini didalam tubuh adalah pada waktu gula (glukosa) dalam aliran darah kita
tidak dapat diproses dengan baik, sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit komplikasi lainnya seperti penyakit jantung, tekanan darah
tinggi, kebutaan, gagal ginjal dan paling parah harus mengamputasi anggota
tubuh bagian bawah. Saat tubuh dimasukkan makanan, tubuh akan mengurai
karbohidrat menjadi gula (glukosa) . Oleh hormon yang diproduksi oleh pangkreas
yang disebut dengan insulin, akan berusaha
memerintahkan sel tubuh untuk menyerap gula tersebut menjadi sebuah energi.
Diabetes terjadi ketika insulin tidak dihasilkan ataupun tidak dapat bekerja
dengan baik, sehingga menyebabkan gula akan menumpuk didalam darah kita.
Penyakit diabetes dibagi menjadi 2 tipe, Tipe 1 yaitu pangkreas tidak dapat menghasilkan
insulin, sehingga glukosa menumpuk didalam darah. Umumnya dipengaruhi oleh faktor genetika ataupun disebabkan
oleh infeksi virus yang dapat merusak
sel – sel yang menghasilkan insulin dalam pangkreas. Sekitar 10% orang
menderita diabetes tipe 1. Sedangkan pada diabetes tipe 2, pangkreas tidak
cukup menghasilkan insulin atau hormon tidak bekerja dengan baik. Hal ini
biasanya terjadi pada usia setengah baya atau orang tua, tetapi juga dialami
oleh anak muda yang kelebihan berat
badan dan kurang bergerak, kurang beraktivitas dan kurang berolahraga, hobi rebahan.
Ini yang umumnya dialami oleh orang kita sekarang. Sebagian Ibu hamil
kemungkinan didiagnosa mengalami diabetes gestational ketika tubuh mereka tidak menghasilkan cukup insulin bagi diri
mereka dan bayi. Sejumlah kajian memperkirakan sekitar 6 sampai 165 perempuan
hamil akan menderita diabetes gestasional, mereka harus mengontrol tingkat gula mereka melalui makanan yang
mereka konsumsi, berbagai aktivitas bisa dilakukan ibu hamil untuk mencegah
peningkatan gula darah agar tidak naik ketahap diabetes tipe 2.
Gejala
diabetes militus antara lain : merasa sangat haus, buang air kecil berlebihan
dari biasanya apa lagi pada malam hari, cepat lelah, penurunan berat badan
secara drastis tanpa melakukan diet, sering terjadi sariawan, penglihatan mulai
kabur, jika ada luka maka susah sembuh. Pada diabetes militus tipe 1 biasanya
muncul pada saat anak – anak atau remaja
dan lebih parah. Orang yang beresiko mengalami diabetes ini adalah pada usia 25
tahun keatas, umumnya pada usia 40 tahun. Faktor lain adalah karena adanya
diabetes yang diturunkan oleh orang tua dan saudara sekandungnya juga memiliki
penyakit yang sama, yang paling signifikan terjadi karena faktor berat badan
berlebih.
Diabetes
bisa juga terjadi karena faktor
keturunan atau faktor lingkungan, akan tetapi bisa kita lakukan pencegahan
dengan berbagai macam cara, diantara dengan mengurangi berat badan. Jika
memiliki berat badan berlebih, kemudian mengurangi mengonsumsi makanan dan
minuman manis olahan, makan nasi dalam porsi Sedikit bahkan jika perlu bisa menggantikan nasi
dengan gandum, banyak mengkonsumsi sayur- sayuran dan buah- buahan. Serta jangan malas
melakukan aktivitas fisik. Aktivitas fisik itu tidak mesti berolahraga,
melakukan kegiatan dirumah juga termasuk dalam hitungan bergerak seperti
membersihkan rumah dan lingkungan sekitar misalnya. Melakukan kegiatan rutin
jalan kaki dipagi hari minggu juga salah satu cara yang sangat bagus selain
berolahraga. Yang paling penting adalah hindari menonton televisi sambil makan
cemilan. Ini yang umumnya sering dilkaukan sehingga tanpa disadari terjadi
penumpukan gula, lemak yang bisa menyebabkan pemicu terjadinya diabetes
militus. Kalau kita mampu mengurangi berat badan 10% saja dari saat ini bisa
mengurangi resiko diabetes.
Oleh
karena itu mari sama – sama kita merubah kebiasaan makan kita yang tadinya
tidak sehat menjadi lebih sehat. Ini lebih baik dari pada pencegahan dengan
obat – obatan ataupun dengan jarum insulin setiap harinya. Katakan No Way untuk
diabetes, kita niatkan untuk beribadah karena jika tubuh kita sehat otomatis
untuk beribadah pun akan lancar. “ dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang
tenang”. Tubuh sehat dan jiwa tenang
juga bisa memperpanjang harapan hidup kita insyaallah.
TANTANGAN PENGELOLAAN LIMBAH
MEDIS DI DAERAH
Oleh:
Mutiawati dan Sofia*
Limbah medis merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi
oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Indonesia khususnya di Aceh.
Pengelolaan limbah medis di Aceh hingga kini masih belum optimal. Beberapa permasalahan
terkait dengan pengelolaan limbah medis Fasyankes adalah sulitnya memperoleh
izin insinerator, penyimpanan
limbah infeksius yang tidak sesuai standar, penumpukan limbah medis yang
melebihi kapasitas, tempat penyimpanan sementara yang tidak memenuhi standar, serta besarnya biaya yang dikeluarkan untuk mengelola
limbah medis. Menurut data Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019, ada sekitar
295 ton/hari dihasilkan limbah medis.
Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, limbah medis
mengalami peningkatan sebesar 30 persen. Limbah medis ini perlu ditangani secara
khusus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan agar proses
pengolahannya terhindar dari dampak buruk kesehatan maupun dari kemungkinan
terjadinya penularan penyakit lainnya. UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan
bahwa setiap orang yang menghasilkan
limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib melakukan pengelolaan limbah B3.
Apabila tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya
diserahkan ke pihak lain atau pihak ketiga serta wajib mendapatkan izin dari
menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. Bila
pengelolaan limbah B3 tidak dilakukan dengan baik sesuai peraturan
perundang-undangan, maka hal ini dianggap melanggar ketentuan bahkan dapat
dipidanakan.
Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik biologis maupun nonbiologis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, bagian tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain. Dampak buruk dapat terjadi jika limbah medis tidak ditangani dengan baik, misalnya pada limbah darah, jika darah berasal dari pasien yang mengidap penyakit infeksius seperti HIV dan Hepatitis B, maka akan mudah tertularkan ke orang lain. Limbah jarum suntik, jika dibuang sembarangan dapat melukai dan menularkan penyakit kepada orang lain. Oleh sebab itu, pengelolaan dan penanganan limbah medis perlu mendapat perhatian serius.
Jenis-jenis limbah medis
Menurut organisasi
kesehatan dunia, WHO, limbah medis termasuk didalamnya limbah
infeksius, limbah patologis, limbah benda tajam, limbah kimia, limbah farmasi,
limbah sitotoksik, dan limbah
radioaktif.
Limbah infeksius,
biasanya berasal dari prosedur medis tertentu seperti darah, cairan tubuh,
seperti air liur, keringat, dan urine yang bisa saja mengandung bakteri, virus,
maupun sumber penyakit lain yang bisa menular. Bahan ini dapat dihasilkan dari
kegiatan operasi atau pengambilan sampel di laboratorium.
Limbah patologis, yaitu
limbah medis yang berupa jaringan
manusia, organ dalam tubuh, maupun bagian-bagian tubuh lainnya. Limbah ini
biasanya dihasilkan setelah prosedur operasi dilakukan.
Limbah benda tajam, yaitu
alat-alat yang tajam seperti jarum suntik, pisau bedah sekali pakai, maupun
silet. Perlakuan untuk limbah medis yang satu ini memang perlu dilakukan dengan
sangat hati-hati.
Limbah kimia, yaitu
limbah medis yang bersifat kimia seperti cairan reagen yang digunakan untuk tes
laboratorium dan sisa cairan
disinfektan.
Limbah farmasi, yaitu
limbah hasil kegiatan farmasi seperti obat-obatan yang sudah kadaluarsa maupun
yang sudah tidak layak dikonsumsi karena adanya kontaminasi.
Limbah sitotoksik, yaitu
buangan atau sisa produk dari barang-barang beracun yang sifatnya sangat
berbahaya karena bisa memicu kanker hingga menyebabkan mutasi gen. Contohnya obat
yang digunakan untuk kemoterapi.
Limbah radioaktif, yaitu
limbah yang berasal dari prosedur radiologi, seperti rontgen, CT Scan,
maupun MRI.
Limbah tersebut bisa berupa cairan, alat, maupun bahan lain yang digunakan yang
sudah terpapar dan bisa memancarkan gelombang radioaktif.
Limbah biasa, yaitu sebagian besar limbah medis merupakan limbah biasa yang dihasilkan dari kegiatan harian di fasilitas kesehatan rumah sakit, seperti makanan untuk pasien, bungkus plastik alat medis, dan lain-lain.
Risiko dari Limbah Medis
Limbah medis dapat membahayakan kesehatan terutama bagi para petugas medis dan petugas kebersihan rumah sakit. Risiko yang dapat terjadi saat ada kontak dengan limbah medis yaitu luka atau sayatan akibat tertusuk jarum suntik bekas pakai atau pisau bedah bekas pakai, paparan racun yang membahayakan kesehatan, luka bakar kimiawi, peningkatan polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar, risiko terkena paparan radiasi berlebih tanpa pengaman, peningkatan risiko penyakit berbahaya seperti HIV dan hepatitis.
Pengelolaan limbah medis
Pengelolaan limbah medis diatur dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit. Limbah yang termasuk dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3), dan harus diperhatikan tahap-tahap khusus sebelum dibuang, yaitu :
·
Limbah infeksius dan benda tajam perlu
melalui proses sterilisasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar menggunakan
alat khusus dan dibuang.
·
Limbah farmasi padat dalam jumlah besar,
harus dikembalikan kepada distributor. Jika jumlahnya kecil, maka harus
dihancurkan atau diserahkan ke perusahaan khusus pengolahan limbah B3.
- Limbah sitotoksik, logam maupun bahan kimiawi harus
diolah dengan cara khusus sebelum dibuang. Bila fasilitas kesehatan tidak
mampu melakukannya, limbah harus diserahkan kepada perusahaan khusus
pengolahan limbah B3.
- Limbah kimia dalam bentuk cair harus disimpan dalam
kontainer yang kuat.
- Limbah medis yang berbentuk cair tidak boleh dibuang
langsung ke saluran pembuangan.
Tantangan Pengelolaan Limbah Medis
Secara umum, pengelolaan limbah medis di
Indonesia masih menghadapi banyak tantangan mulai dari regulasi, kapasitas
pengolahan, peran pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga, sumber daya
manusia, sarana prasarana, perizinan, peran swasta, dan pembiayaan. Kapasitas
pengolahan limbah medis belum memadai baik dari segi jumlah maupun distribusi yang
belum merata. Jumlah Fasyankes yang mempunyai fasilitas pengolah limbah berizin
atau insenerator saat ini masih sangat minim. Kondisi di Provinsi Aceh, dari semua
RS yang ada di Aceh, hanya 4% rumah sakit yang memiliki izin insinerator.
Sisanya sebanyak 96%, belum memiliki izin pengelolaan limbah sendiri sehingga
harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama dengan pihak ketiga juga
mengalami tantangan tersendiri. Permasalahan biaya untuk pengelolaan limbah B3
yang sangat besar. Rata rata limbah medis yang dihasilkan Puskesmas bisa
mencapai berkisar 150-250 kg/bulan, sedangkan limbah medis rumah sakit mencapai
kisaran 1000-2000 kg/bulan. Besarnya volume limbah medis yang dihasilkan ini mengakibatkan
besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Fasyankes setiap bulannya. Pengelolaan
limbah medis oleh pihak ketiga biasanya diangkut ke Pulau Jawa. Jauhnya jarak pengangkutan menyebabkan
besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh Fasyankes dan menyebabkan
permasalahan lain yaitu terjadinya penumpukan limbah medis melebihi kapasitas
karena lamanya proses pengangkutan serta tempat penyimpanan yang tidak memenuhi
standar, sehingga mengakibatkan masalah hukum. Mengingat besarnya biaya
pengelolaan limbah medis di Provinsi Aceh, maka hal ini harus mendapat
perhatian khusus dari pemerintah daerah. Akan lebih efektif dan efisien jika
pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan sendiri limbah medis ini dengan
menyiapkan sarana dan prasarananya sehingga tidak bergantung kepada pihak
ketiga. Salah satu solusi terbaik dalam pengelolaan
limbah di Aceh adalah dengan menerapkan konsep pengelolaan limbah medis
berbasis wilayah sesuai amanat Permenkes Nomor 18/2020 tentang Pengelolaan
Limbah Medis Fasyankes Berbasis Wilayah. Didalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 juga
dinyatakan bahwa Pengelolaan limbah medis Fasyankes berbasis wilayah memerlukan
dukungan sumber daya seperti : 1. Lahan untuk lokasi pengelolaan sesuai
ketentuan tata ruang, 2. Sarana dan prasarana dalam pengelolaan limbah medis
fasyankes, 3. SDM yamg memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pengelolaan
limbah, 4. Pendanaan.
Implementasi pengelolaan limbah medis
berbasis wilayah memberikan banyak keuntungan diantaranya: 1. Biaya pengelolaan
menjadi lebih kecil karena jarak pengangkutan dekat, 2. Mengurangi penumpukan limbah
medis di fasyankes, 3. Fasyankes tidak perlu menyediakan tempat penyimpanan
khusus (cool storage), karena limbah medis tidak disimpan lama. Untuk
menghadapi tantangan pengelolaan limbah medis berbasis wilayah ini sangat
dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, serta koordinasi yang
baik dengan setiap stakeholder yang terlibat. Akhirnya kita berharap agar pengelolaan limbah
medis bisa efektif dan efisien maka perencanaan untuk melakukan pengelolaan
limbah medis berbasis wilayah yang didukung dengan ketersediaan infrastruktur
dan sumber daya manusia dapat dijalankan dengan kerjasama antara pemerintah
daerah dengan Fasyankes.
*Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat,
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
HYGIENE DAN SANITASI MAKANAN
DI ERA COVID 19
Oleh
: Nova sari
Mahasiswi
Pasca Sarjana Magister Kesehatan Masyarakat (MKM)
Fakultas
Kedokteran Universitas Syiah Kuala
Pada
masa COVID 19 yang sedang mewabah saat ini kebersihan sangat berperan penting ,
walaupun virus COVID 19 ini tidak dapat menular melalui makanan, tapi kita
harus memastikan kebersihan dan keamanan makanan yang kita konumsi. Karena pola
makan yang kita konsumsi sangat berpengaruh dengan imun tubuh kita. Untuk
meningkatkan imun tubuh kita pada masa COVID 19 ini, makanan yang mengandung
gizi yang baik sangat kita butuhkan pada masa-masa seperti saat ini. Faktor
yang sangat berpengaruh pada peningkatan makanan adalah kompetensi sumber daya
manusia ( Personal hygiene). Jika penanganan pangan mulai dari persiapan,
pembersihan, pengolahan sampai penyajian makanan tidak dilakukan dengan baik
maka akan terjadi hal yang tidak baik sehingga menimbulkan keracunan. Produksi
olahan pangan yang baik dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, meliputi produk yang diperuntukkan bagi bayi/anak.
Penerapan
pola hidup sehat dan bersih sangat perlu dilakukan baik di rumah tangga maupun
di tempat-tempat makan. Seperti di tempat makan para karyawan memiliki dan di
bekali pengetahuan tentang bahan pangan, sanitasi dan hygiene perorangan, cara
pengolahan makanan dan keamanan makanan. Selain itu karyawan juga harus tau
bagaimana cara-cara kebersihan diri yaitu seperti mandi dan sikat gigi dengan
sabun dan air bersih secara teratur, rambut juga harus dalam keadaan bersih
dengan cara keramas secara teratur, kuku juga harus di potong pendek, karena di
dalam kuku terkumpul sumber bakteri,
karyawan juga harus selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama
20 detik sebelum dan sesudah bekerja, memakai pakaian khusus kerja yang bersih,
dan jika selesai bekerja melepasnya, karyawan juga harus memakai sepatu
tertutup, karyawan juga harus dalam kondisi sehat. Di dalam mulut, hidung dan
tenggorokan juga di temukan bermacam jenis mikroorganisme maka dari itu
karyawan di wajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran
percikan dropplet bakteri saat bicara, batuk, atu bersin ke makanan. Masker
yang sudah digunakan sebaiknya diganti dan hindari penggunaan masker secara
berulang karena mikroba yang ada pada masker yang sudah di gunakan bisa
menimbulkan penyakit pernafasan. Pada saat karyawan bekerja sebaiknya memakai
baju yang sesuai Standar Operasional Prosedur seperti celemek, penutup kepala,
masker, sarung tangan plastik sekali pakai dan sepatu kedap air.
Selain menggunakan air karyawan juga bisa
menggunakan hand sanitizer setelah menyentuh barang-barang yang sering di
sentuh di tempat umum, dan juga menggunakan desinfektan dengan cara mennyemprot
peralatan-peralatan yang sering digunakan bersama. Desinfektan yang bagus untuk
digunakan diantaranya yang berbasis alkohol.
Begitu pula dengan cara pengolahan makanan harus
bersih dan tepat. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengolah
makanan adalah :
-
Keadaan bahan makanan
-
Cara penyimpanan bahan
makanan
-
Proses pengolahan
-
Cara pengangkutan makanan
yang telah dimasak
-
Cara penyimpanan makanan
masak
-
Cara penyajian makanan
masak
Peralatan
makanan dan minuman juga harus dalam keadaan bersih, bentuk peralatan juga
harus utuh, tidak boleh rusak, pecah/sompel, karena dapat melukai tangan dan
pengumpulan kotoran.
Adapun
ciri-ciri makanan yang baik adalah daun, buah, umbi masih segar tidak
layu,kulitnya juga masih bagus tidak rusak, bagian sayurannya juga masih bagus.
Begitu juga bila kita memasak di rumah akan
lebih baik karena kita bisa memastikan makanan
yang kita makan bersih dan betul-betul kita olah dengan baik dan kita
juga harus melakukan langkah-langkah untk memastikan makanan dimasak dengan
higienis dan diolah sampai matang sempurna.
Setelah kita memasak kita harus membersihkan seluruh permukaan dapur
dengan air hangat dan sabun kemudian kita keringkan menggunakan tisu sampai
kering, untuk noda yang membandel kita campurkan air hangat dengan soda kue,
soda kue juga bersifat desinfektan yang dapat menetralkan bau dan menghilangkan
noda-noda yang tidak bisa dihilangkan dengan sabun biasa. Kulkas dan rak
penyimpanan makanan juga harus rutin di bersihkan karena dapat menimbulkan
kuman dan parasit. Sebaiknya peralatan masak juga terbuat dari stainless steel,
plastik ataupun silikon, jangan yang terbuat dari kayu, karena kayu gampang
enyerap air dan mudah retak, sisa makanan pun gampang terselip di peralatan
masak dari kayu.
Tips menjaga kebersihan makanan pada masa
pandemi covid 19
· Cuci
tangan anda dengan sabun dan air selama 20 detiksebelum menyiapkan makanan
apapun.
· Pisahkan
papan potong untuk menyiapkan daging dan ikan mentah.
· Masak
makanan sampai suhu yang di sarankan.
· Jika
memungkinkan, simpan barang yang mudah rusak dalam lemari es atau beku, dan
perhatikan tanggal kadaluwarsa produk.
· Bertujuan
untuk mendaur ulang atau membuang sisa makanan dan kemasan dengan cara yang
layak dan sanitasi, menghindari penumpukan sampah yang dapat menarik hama.
· Cuci
tangan anda dengan sabun dan air selama setidaknya 20 detik sebelum makan dan
pastikan anak anda melakukan hal yang sama.
· Selalu
gunakan peralatan dan piring yang bersih.
Jenis
makanan bernutrisi untuk menaikkan imunitas mencegah terjangkitnya COVID 19
· Makanan segar dan tidak
diproses
WHO
menyarankan untuk makan 4 porsi buah, 5
porsi sayuran, 180 gram biji-bijian, dan kacang-kacangan setiap hari.
· Minum air putih yang
cukup
Agar
tubuh teap fit dan bugar selama pandemi Covid-19, dianjurkan untuk meminum
delapan hingga sepuluh gelas air setiap hari.
· Batasi makanan berlemak
Untuk
menghindari efek negatifnya terhadap kesehatan, hindarilah menkonsumi makanan
yang tinggi lemak jenuh, seperti daging berlemak, mentega, minyak kelapa, krim
dan keju.
· Batasi asupan garam dan
gula
Asupan
garam dibatasi hingga kurang dari 5 gram atau sendok teh perhari.
· Hindari makan diluar
Di
tengah situasi pandemi seperti saat ini, makan di rumah dapat mengurangi tingkat kontak dengan orang lain.
Kesehatan adalah hal yang sangat dibutuhkan
oleh tubuh manusia, jika kesehatan tidak baik maka manusia tidak bisa
beraktfitas dan bekerja dengan normal. Jika kita sakit baru kita merasakan
begitu pentingnya sehat. Marilah kita bersama-sama menjaga kesehatan dimulai
dari hal-hal kecil, salah satunya adalah menjaga kebersihan makanan dan minuman
yang kita konsumsi.
Banda Aceh, 1 november 202