Intimidasi Jelang Pilkada Aceh, 4 Ditangkap
Polisi juga menemukan beredarnya surat suara sebelum hari pemilihan.
VIVAnews - Empat orang ditangkap polisi karena melakukan intimidasi menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Senin 9 April 2012. Mereka memaksa masyarakat memilih pasangan tertentu dalam pemilihan yang berlangsung hari ini.
Menurut Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan, keempat orang itu ditangkap di dua daerah terpisah, yakni di Pidie Jaya dan Aceh Utara. "Jadi siapa pun yang melakukan intimidasi akan kita tindak," kata Iskandar, saat meninjau proses pemungutan suara Pilkada Aceh di Kompleks Barata, Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Iskandar mengatakan, secara umum kondisi keamanan Aceh jelang pencoblosan masih cukup kondusif. Dia berharap semua pihak dapat menjaga keamanan di masing-masing daerahnya. "Sejauh ini masih bisa terkendali dan bisa dikontrol," ujarnya.
Selain di Aceh Utara dan Pidie Jaya, polisi juga mendapat informasi adanya gesekan antar tim sukses kandidat di Aceh Timur. Namun, kata Iskandar, setelah diselidiki ternyata tidak ada kejadian serupa. "Kapolres Aceh Timur sudah cek, ternyata tidak benar informasi itu," katanya.
Selain menangkap pelaku intimidasi, Iskandar mengatakan polisi juga menemukan beredarnya kertas suara sebelum hari pencoblosan. Polisi, kata dia, akan menyelidiki beredarnya kertas suara itu.
"Ada beberapa kertas suara yang tersebar di Aceh Barat Daya. Kita masih menyelidiki lebih jauh," katanya.
Lebih dari 8.000 personil polisi dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Aceh. Pemerintah Aceh menganggarkan dana pengamanan Pilkada sebesar Rp6 Miliar.
Masyarakat Aceh hari ini memilih gubernur dan wakil gubernur mereka. Pemilihan ini diikuti oleh lima pasang calon. Mereka adalah Ahmad Tajuddin AB-Teuku Suriansyah (independen), Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan (independen), Darni M Daud-Ahmad Fauzi (independen), Muhammad Nazar-Nova Iriansyah (Demokrat, PPP, Partai SIRA), dan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Partai Aceh). (umi)