WH Dan Aparat Terkait Belum Maksimal, Warga Beraksi Dan Menutup Akses Pantai Ulee Lheue Dari Masyarakat,Untuk Mengantisipasi Hal Yang Tidak Di Inginkan
Banda Aceh.
Penutupan kawasan pantai Ulee Lheue pada malam hari dipicu kehadiran
cafe yang gelap dalam kawasan pantai. Cafe tersebut ditengarai menjadi
tempat mesum dan mengizinkan pasangan muda-mudi non-muhrim melakukan
pelanggaran norma-norma Islam.
Sehingga memicu masyarakat untuk menutup
sementara pada malam hari sejak pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00
pagi kawasan pantai Ulee Lheue. Setelah itu bisa berjualan seperti biasa
dengan tetap memperhatikan norma-norma Syariat Islam.
Permasalahan ini sudah 4 tahun lebih
terus berlangsung, padahal WH pernah melakukan penggrebekan kawasan cafe
gelap tersebut. Bahkan telah pernah menyita semua kursi dikawasan cafe,
namun cafe kembali buka. Meskipun telah menandatangani
surat perjanjian tidak mengulangi lagi dan kursi pun dikembalikan, namun
suasana gelap masih saja terjadi.
"Persoalan di Ulee Lheue ini sudah 4
tahun lebih terjadi, banyak hal yang melanggar norma-norma Islam, jelas
terjadi dan banyak saksi menglihat adanya pelanggaran Syariat Islam
didalam kawasan pantai Ulee Lheue" ujar Afwani Abdullah Sabtu (28/4)
salah seorang tokoh masyarakat Gampong Ulee Lheue di Ulee Lheue malam
ini.
Sedangkan Danru WH-Satpol PP
menjelaskan,"Kami sudah mengimbau cafe-cafe gelap itu untuk menghidupkan
lampu, tetapi tidak diindahkan. Sehingga pernah kami tindak
dengan mengambil kursi mereka, terus kita suruh mereka ke kantor
untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi", ketusnya.
Pemilik cafe merupakan warga Ulee Lheue
dan ada juga warga luar Banda Aceh. Ada indikasi cafe ini dibekengin
oleh pihak tertentu, sehingga cafe terus membuka tanpa ada
penerangnya dimalam hari. Bahkan praktek tersebut bukan saja terjadi
dimalam hari, siang hari pun sering terjadi hal-hal yang melanggar
norma-norma Islam.
Menyangkut banyaknya maksiat di kawasan
tersebut, menimbulkan inisiatif 16 Gampong untuk
menandatangani kesepakatan menutup sementara area Ulee Lheue pada malam
hari sampai adanya aturan yang baku dari Pemerintah Kota.
"Ini pasti ada yang membekingin dibelakang mereka, jadi kita tutup sementara sampai ada aturan selanjutnya", ketus Afwan
Dari beberapa warga melapor, lanjut
Afwan, tampak dari gaya-gaya mereka mengawal cafe tersebut, artinya ini
ada yang membekengin pembukaan cafe gelap itu. Bahkan ungkapnya lagi,
menurut pantauan warga setiap hari mereka yang membekengin
mondar-mandir dikawasan cafe. Mungkin mereka takut terjadi adanya amukan
masa, dengan adanya mereka disitu bisa diantisipasi segera.
Hal ini dibenarkan oleh Sabri Danton
WH-Satpol PP bahwa adanya cafe gelap dikawasan tersebut. Namun, saat
theglobejournal mencoba bertanya lebih lanjut mengapa tidak ditindak
dengan tegas pelakunya, ia tidak menjelaskan secara rinci, tetapi hanya
mengatakan, "ada hal-hal yang tidak mampu kami lakukan, kami hanya
bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan", jelas Sabri.
Pada dasarnya penutupan ini targetnya
adalah cafe gelap tersebut. Namun tidak bisa dipungkiri ada terkena
imbas pada para pedagang jagung lainnya, jadi diharapkan untuk bisa
memaklumi atas ketidak nyamanan ini.
"Target kita adalah memang mereka
(pemilik cafe gelap), memang imbas awal ini semuanya, termasuk para
penjual jagung lainnya", ujar Afwan lagi.
Afwan melanjutkan, Kita tidak melarang
para pedagang jagung untuk berjualan, kita hanya membatasi waktu dari
pukul 6 pagi sampai 18.00 sore. Jadi tidak benar kalau kita larang,
tetapi kita beri batas waktu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Bahktiar
Camat Kecamatan Meraxa,"kita menutup Ulee Lheue dimalam hari bukan tidak
memperhatikan orang-orang yang berjualan itu, kita tidak melarang
mereka berjualan tetapi kita membatasi waktu mereka berjualan",
jelasnya.
Bila ini terus berjalan dengan tertip
dan tanpa ada kendala apapun. Akan ada tata kelola yang baik menyangkut
dengan kawasan ini, dimana akan ada penambahan waktu seiring lengkapnya
fasilitas dikawasan tersebut seperti penerang dll.
"Kedepan mungkin kita akan menglihat
bila berjalan ini dengan tertip, kita akan kelola dengan baik, serta
waktunya akan ditambah seiring lengkapnya fasilitas tempat wisata Ulee
Lheue", ungkap Bakhtiar.
Demikian juga harapan dari tokoh
masyaraka Ulee Lheue tersebut. Dimana kedepan Pemerintah Kota Banda Aceh
harus membuat suatu regulasi yang baik dan tepat dalam tata kelola
kawasan wisata Ulee Lheue yang sesuai dengan norma-norma Islam.
Sehingga akan ada kelonggaran bagi para
pedangan jagung, mereka yang mata pencaharian sehari-hari hasil dari
jualan jagung tersebut bisa kembali berjualan dimalam hari.
"Tindak lanjut nantinya, akan kita
berikan kelonggaran setelah Pemerintah Kota mengeluarkan aturan yang
jelas tentang pengelolaan pantai Ulee Lheue. Apakah misalnya nanti akan
ditutup saat menjelang Magrib dan akan dibuka setelah Isya sampai pukul
23.00 misalnya, tetapi tetap harus ada kejelasan hukumnya", kembali
Afwan tegaskan.
Lanjutnya lagi, Harapan saya kepada
pedagang jagung bisa memahami dengan kondisi ini, Insya Allah kedepan
akan lahir satu tatanan aturan yang baru dalam konsep tempat wisata yang
bersyariat Islam dan area pantai Ulee Lheue untuk ditata ulang yang
lebih baik. Semua ini harus menjadi sebuah kebijakan dari Pemerintah
Kota Banda Aceh.
Saat dikonfirmasi pada Pemerintah, Camat
Meraxa mengatakan akan berupaya bekerja sama dengan seluruh yang
berkompeten untuk menata ulang kawasan pantai Ulee Lheue itu lebih baik
dimasa yang akan datang. Termasuk kesiapan warga dalam mengelola
tempat wisata seperti kesiapan masyarakat menerima tamu dengan ramah.
"Pemerintah akan berupaya bekerja sama
dengan Dinas Pariwisata untuk menyediakan fasilitas yang memadai. Serta
ada pemandu-pemandunya, dari pihak Pemerintah Kecamatan
mempersiapkan kesiapan masyarakat itu sendiri, masyarakat harus sadar
wisata serta harus bisa menerima tamu yang ramah", ujar Camat
bergebu-gebu.
Bahktiar, melanjutkan lagi, Pihak
Kecamatan sudah memiliki konsep, dimana konsep tersebut digali dari
masyarakat dan kemudian diserahkan ke Wali Kota untuk dikaji dan
dianalisa lebih lanjut apakah aturan itu sudah sesuai atau belum.
Intinya, jelasnya lagi, Pemerintah
sangat mendukung upaya masyarakat menegakkan Syariat Islam. Malah bukan
hanya di Ulee Lheue, tetapi di seluruh Kota Banda Aceh khususnya
Kecamatan Meraxa