Headlines News :
Home » » Warga Blokir Akses Ke Pantai Ulee Lheue di Malam Hari

Warga Blokir Akses Ke Pantai Ulee Lheue di Malam Hari

Written By News and Fun on Sunday 29 April 2012 | 00:06

 
 
WH Dan Aparat Terkait Belum Maksimal, Warga Beraksi Dan Menutup Akses Pantai Ulee Lheue Dari Masyarakat,Untuk Mengantisipasi Hal Yang Tidak Di Inginkan


Banda Aceh. Penutupan kawasan pantai Ulee Lheue pada malam hari dipicu kehadiran cafe yang gelap dalam kawasan pantai. Cafe tersebut ditengarai menjadi tempat mesum dan mengizinkan pasangan muda-mudi non-muhrim melakukan pelanggaran norma-norma Islam. 
Sehingga memicu masyarakat untuk menutup sementara pada malam hari sejak pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi kawasan pantai Ulee Lheue. Setelah itu bisa berjualan seperti biasa dengan tetap memperhatikan norma-norma Syariat Islam.
Permasalahan ini sudah 4 tahun lebih terus berlangsung, padahal WH pernah melakukan penggrebekan kawasan cafe gelap tersebut. Bahkan telah pernah menyita semua kursi dikawasan cafe, namun cafe  kembali buka. Meskipun telah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi dan kursi pun dikembalikan, namun suasana gelap masih saja terjadi.
"Persoalan di Ulee Lheue ini sudah 4 tahun lebih terjadi, banyak hal yang melanggar norma-norma Islam, jelas terjadi dan banyak saksi menglihat adanya pelanggaran Syariat Islam didalam kawasan pantai Ulee Lheue" ujar Afwani Abdullah Sabtu (28/4) salah seorang tokoh masyarakat Gampong Ulee Lheue di Ulee Lheue malam ini.
Sedangkan Danru WH-Satpol PP menjelaskan,"Kami sudah mengimbau cafe-cafe gelap itu untuk menghidupkan lampu, tetapi tidak diindahkan. Sehingga pernah kami tindak dengan mengambil kursi mereka, terus kita suruh mereka ke kantor untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi", ketusnya.
Pemilik cafe merupakan warga Ulee Lheue dan ada juga warga luar Banda Aceh. Ada indikasi cafe ini dibekengin oleh pihak tertentu, sehingga cafe  terus membuka tanpa ada penerangnya dimalam hari. Bahkan praktek tersebut bukan saja terjadi dimalam hari, siang hari pun sering terjadi hal-hal yang melanggar norma-norma Islam.
Menyangkut banyaknya maksiat di kawasan tersebut, menimbulkan inisiatif 16 Gampong untuk menandatangani kesepakatan menutup sementara area Ulee Lheue pada malam hari sampai adanya aturan yang baku dari Pemerintah Kota. 
"Ini pasti ada yang membekingin dibelakang mereka, jadi kita tutup sementara sampai ada aturan selanjutnya", ketus Afwan
Dari beberapa warga melapor, lanjut Afwan, tampak dari gaya-gaya mereka mengawal cafe tersebut, artinya ini ada yang membekengin pembukaan cafe gelap itu. Bahkan ungkapnya lagi, menurut pantauan warga setiap hari mereka yang membekengin mondar-mandir dikawasan cafe. Mungkin mereka takut terjadi adanya amukan masa, dengan adanya mereka disitu bisa diantisipasi segera.
Hal ini dibenarkan oleh Sabri Danton WH-Satpol PP bahwa adanya cafe gelap dikawasan tersebut. Namun, saat theglobejournal mencoba bertanya lebih lanjut mengapa tidak ditindak dengan tegas pelakunya, ia tidak menjelaskan secara rinci, tetapi hanya mengatakan, "ada hal-hal yang tidak mampu kami lakukan, kami hanya bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan", jelas Sabri.
Pada dasarnya penutupan ini targetnya adalah cafe gelap tersebut. Namun tidak bisa dipungkiri ada terkena imbas pada para pedagang jagung lainnya, jadi diharapkan untuk bisa memaklumi atas ketidak nyamanan ini. 
"Target kita adalah memang mereka (pemilik cafe gelap), memang imbas awal ini semuanya, termasuk para penjual jagung lainnya", ujar Afwan lagi.
Afwan melanjutkan, Kita tidak melarang para pedagang jagung untuk berjualan, kita hanya membatasi waktu dari pukul 6 pagi sampai 18.00 sore. Jadi tidak benar kalau kita larang, tetapi kita beri batas waktu. 
Hal ini juga dibenarkan oleh Bahktiar Camat Kecamatan Meraxa,"kita menutup Ulee Lheue dimalam hari bukan tidak memperhatikan orang-orang yang berjualan itu, kita tidak melarang mereka berjualan tetapi kita membatasi waktu mereka berjualan", jelasnya.
Bila ini terus berjalan dengan tertip dan  tanpa ada kendala apapun. Akan ada tata kelola yang baik menyangkut dengan kawasan ini, dimana akan ada penambahan waktu seiring lengkapnya fasilitas dikawasan tersebut seperti penerang dll.
"Kedepan mungkin kita akan menglihat bila berjalan ini dengan tertip,  kita akan kelola dengan baik, serta waktunya akan ditambah seiring lengkapnya fasilitas tempat wisata Ulee Lheue", ungkap Bakhtiar.
Demikian juga harapan dari tokoh masyaraka Ulee Lheue tersebut. Dimana kedepan Pemerintah Kota Banda Aceh harus membuat suatu regulasi yang baik dan tepat dalam tata kelola kawasan wisata Ulee Lheue yang sesuai dengan norma-norma Islam.
Sehingga akan ada kelonggaran bagi para pedangan jagung, mereka yang mata pencaharian sehari-hari hasil dari jualan jagung tersebut bisa kembali berjualan dimalam hari.
"Tindak lanjut nantinya, akan kita berikan kelonggaran setelah Pemerintah Kota mengeluarkan aturan yang jelas tentang pengelolaan pantai Ulee Lheue. Apakah misalnya nanti akan ditutup saat menjelang Magrib dan akan dibuka setelah Isya sampai pukul 23.00 misalnya, tetapi tetap harus ada kejelasan hukumnya", kembali Afwan tegaskan.
Lanjutnya lagi, Harapan saya kepada pedagang jagung bisa memahami dengan kondisi ini, Insya Allah kedepan akan lahir satu tatanan aturan yang baru dalam konsep tempat wisata yang bersyariat Islam dan area pantai Ulee Lheue untuk ditata ulang yang lebih baik. Semua ini harus menjadi sebuah kebijakan dari Pemerintah Kota Banda Aceh. 
Saat dikonfirmasi pada Pemerintah, Camat Meraxa mengatakan akan berupaya bekerja sama dengan seluruh yang berkompeten untuk menata ulang kawasan pantai Ulee Lheue itu lebih baik dimasa yang akan datang. Termasuk kesiapan warga dalam mengelola tempat wisata seperti kesiapan masyarakat menerima tamu dengan ramah.
"Pemerintah akan berupaya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk menyediakan fasilitas yang memadai. Serta ada pemandu-pemandunya, dari pihak Pemerintah Kecamatan mempersiapkan kesiapan masyarakat itu sendiri, masyarakat harus sadar wisata serta harus bisa menerima tamu yang ramah", ujar Camat bergebu-gebu.
Bahktiar, melanjutkan lagi, Pihak Kecamatan sudah memiliki konsep, dimana konsep tersebut digali dari masyarakat dan kemudian diserahkan ke Wali Kota untuk dikaji dan dianalisa lebih lanjut apakah aturan itu sudah sesuai atau belum.
Intinya, jelasnya lagi, Pemerintah sangat mendukung upaya masyarakat menegakkan Syariat Islam. Malah bukan hanya di Ulee Lheue, tetapi di seluruh Kota Banda Aceh khususnya Kecamatan Meraxa
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net