Headlines News :
Home » » Kapolda Aceh : Jangankan Gereja, Mesjid Dibongkar Kalau Tak Berizin

Kapolda Aceh : Jangankan Gereja, Mesjid Dibongkar Kalau Tak Berizin

Written By News and Fun on Monday 14 May 2012 | 02:36




Banda Aceh - Beberapa waktu lalu Pemkab Aceh Singkil bersama Satpol PP telah membongkar 17 gereja di Aceh Singkil. Kapolda Aceh, Irjen Polisi Iskandar Hasan, selaku penanggung jawab keamanan di Aceh menegaskan bahwa pembongkaran tersebut tidak ada hubungan dengan agama, akan tetapi menyangkut masalah izin.
“Saya juga sudah arahkan kemarin ke Kapolres, Pj bupati, maupun DPRK. Permasalahan kemarin itu masalah izin bangunan, saya kira setiap wilayah itu punya aturan, aturan Pemerintah Daerah (Perda) masing-masing, kalau tidak sesuai dengan aturan, ya, dibongkar, bukan melihat masalah agamanya,” tegas Kapolda Aceh kepada wartawan usai menanam pohon Buah Naga di Lamnyong, Senin (14/5).
Sambung Kapolda lagi pembongkaran bangunan yang tidak berizin, bukan gereja saja, akan tetapi ruko juga akan dibongkar, bahkan mesjid sekalipun akan dibongkar kalau memang tidak ada izin.
“Mesjid pun kalau tidak ada izin tetap dibongkar, itu aturan pemerintah, yang membongkar itu Satpol PP, polisi mengamankan saja. Dan lagi bukan gereja saja, rukopun sama semua tetap dibongkar, jadi masalah izinnya, jangan lihat masalah agamanya,”tutupnya Kapolda dengan sangat tegas.
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net