Terbukti Sudah, LP Hanya Formalitas, Di Dalam Sel Transaksi Narkoba & Kriminalitas Merajalela
BANDA ACEH - Dua oknum polisi status tahanan narkoba yang menjadi
sasaran amuk tahanan dan napi lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Banda Aceh kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin
(1/5) siang, ternyata benar menggunakan sabu-sabu di dalam sel LP Kelas
II/A itu. Polisi memeriksa keduanya berawal temuan bong di dalam penjara
saat napi dan tahanan lainnya mengamuk terhadap mereka empat hari lalu.
Kapolda
Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menyampaikan hal itu ketika menjawab
wartawan di Mapolda Aceh, Kamis ((3/5). “Kedua oknum polisi itu adalah
tahanan titipan jaksa yang masih proses sidang kasus narkoba. Ya,
ternyata benar hasil penyelidikan, mereka masih mengonsumsi sabu-sabu di
dalam sel. Karena itu, saya minta selain menjalani proses hukum atas
kasus narkoba yang membuat mereka ditahan, pelanggaran baru mengonsumsi
sabu-sabu di dalam sel dengan ancaman lebih berat juga harus diproses,”
tegas Kapolda.
Kapolda juga berjanji menyelidiki peredaran
sabu-sabu di dalam sel, termasuk mengusut melalui oknum polisi yang
menjenguk mereka di luar jam berkunjung. Apalagi saat berkunjung itu,
polisi memasukkan senjata ke dalam dengan memarahi sipir sehingga
mengundang amuk napi dan tahanan lainnya yang membela sipir, seperti
diberitakan Serambi, Selasa (2/5).
“Dimana saja, narkoba itu
ancaman kita bersama. Karena itu, jika oknum polisi maupun TNI sudah
terlibat maka peredaran di masyarakat sudah sangat gampang, Karena itu,
kita tetap tindak tegas oknum polisi pakai narkoba. Dari 1.600 polisi di
Aceh yang terindikasi menggunakannya, sebagian sudah dibina di Mapolda,
300 sedang berlangsung, 40 mendapat perhatian ekstra, dan 10 tak layak
jadi polisi lagi,” tegas Kapolda.
Seperti diberitakan, ratusan
penghuni LP Banda Aceh mengamuk, Senin (30/4). Mereka menyerang
serombongan polisi yang datang membesuk karena disebut-sebut memarahi
sipir. Dalam insiden itu, napi dan tahanan membela para sipir. Dari sel
04 mereka ambil dan keluarkan barang-barang milik tiga oknum polisi
berstatus tahanan dan seorang berstatus napi, termasuk pakaian mereka
yang kemudian dibakar. Dari sel itu, napi juga menemukan satu bong
penghisap sabu-sabu.
Hingga kemarin, keempat oknum polisi itu
masih diungsikan ke rutan wanita di Lhoknga, Aceh Besar. Begitu juga
empat napi yang juga oknum polisi, tapi sama sekali tak ada kaitan dalam
perkara amuk itu juga dipindahkan ke rutan Lhoknga guna menghindari
amukan lagi. Informasi lainnya, kemarin seorang tahanan baru gagal
dimasukkan ke rutan itu karena sudah ditunggu-tunggu napi dan tahanan
lain. Yang bersangkutan diduga kibus yang sudah banyak menjebloskan
pemakai narkoba ke LP Banda Aceh itu.
Sudah Di Tahan Di LP Lambaro, Oknum Polisi Masih Tetap Nyabu Juga
Written By News and Fun on Friday, 4 May 2012 | 00:04
Label:
Aceh