Headlines News :
Home » » Sudah Di Tahan Di LP Lambaro, Oknum Polisi Masih Tetap Nyabu Juga

Sudah Di Tahan Di LP Lambaro, Oknum Polisi Masih Tetap Nyabu Juga

Written By News and Fun on Friday, 4 May 2012 | 00:04

Terbukti Sudah, LP Hanya Formalitas, Di Dalam Sel Transaksi Narkoba & Kriminalitas Merajalela

BANDA ACEH - Dua oknum polisi status tahanan narkoba yang menjadi sasaran amuk tahanan dan napi lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (1/5) siang, ternyata benar menggunakan sabu-sabu di dalam sel LP Kelas II/A itu. Polisi memeriksa keduanya berawal temuan bong di dalam penjara saat napi dan tahanan lainnya mengamuk terhadap mereka empat hari lalu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menyampaikan hal itu ketika menjawab wartawan di Mapolda Aceh, Kamis ((3/5). “Kedua oknum polisi itu adalah tahanan titipan jaksa yang masih proses sidang kasus narkoba. Ya, ternyata benar hasil penyelidikan, mereka masih mengonsumsi sabu-sabu di dalam sel. Karena itu, saya minta selain menjalani proses hukum atas kasus narkoba yang membuat mereka ditahan, pelanggaran baru mengonsumsi sabu-sabu di dalam sel dengan ancaman lebih berat juga harus diproses,” tegas Kapolda.

Kapolda juga berjanji menyelidiki peredaran sabu-sabu di dalam sel, termasuk mengusut melalui oknum polisi yang menjenguk mereka di luar jam berkunjung. Apalagi saat berkunjung itu, polisi memasukkan senjata ke dalam dengan memarahi sipir sehingga mengundang amuk napi dan tahanan lainnya yang membela sipir, seperti diberitakan Serambi, Selasa (2/5).

“Dimana saja, narkoba itu ancaman kita bersama. Karena itu, jika oknum polisi maupun TNI sudah terlibat maka peredaran di masyarakat sudah sangat gampang, Karena itu, kita tetap tindak tegas oknum polisi pakai narkoba. Dari 1.600 polisi di Aceh yang terindikasi menggunakannya, sebagian sudah dibina di Mapolda, 300 sedang berlangsung, 40 mendapat perhatian ekstra, dan 10 tak layak jadi polisi lagi,” tegas Kapolda.

Seperti diberitakan, ratusan penghuni LP Banda Aceh mengamuk, Senin (30/4). Mereka menyerang serombongan polisi yang datang membesuk karena disebut-sebut memarahi sipir. Dalam insiden itu, napi dan tahanan membela para sipir. Dari sel 04 mereka ambil dan keluarkan barang-barang milik tiga oknum polisi berstatus tahanan dan seorang berstatus napi, termasuk pakaian mereka yang kemudian dibakar. Dari sel itu, napi juga menemukan satu bong penghisap sabu-sabu.

Hingga kemarin, keempat oknum polisi itu masih diungsikan ke rutan wanita di Lhoknga, Aceh Besar. Begitu juga empat napi yang juga oknum polisi, tapi sama sekali tak ada kaitan dalam perkara amuk itu juga dipindahkan ke rutan Lhoknga guna menghindari amukan lagi. Informasi lainnya, kemarin seorang tahanan baru gagal dimasukkan ke rutan itu karena sudah ditunggu-tunggu napi dan tahanan lain. Yang bersangkutan diduga kibus yang sudah banyak menjebloskan pemakai narkoba ke LP Banda Aceh itu.
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net