Headlines News :
Home » » KMKPS Layangkan Surat Terbuka Kepada Gubernur Aceh

KMKPS Layangkan Surat Terbuka Kepada Gubernur Aceh

Written By News and Fun on Friday 8 February 2013 | 23:43

 
Banda Aceh-Koalisi Masyarakat Kota Peduli Syariat (KMKPS) mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Surat itu dikirim karena adanya seorang PNS yang beberapa waktu lalu tertangkap mesum oleh Polisi Syariat, namun diangkat sebagai kepala bidang pembinaan SDM di Badan dayah Aceh.
Muhammad Isa, Koordinator KMKPS, Jumat (8/2/2013) dalam suratnya itu mengatakan, sebagai bagian masyarakat yang cinta kepada penegakan syariat, merasa tercoreng karena ulah pemimpin Aceh yang telah mengangkat seorang oknum PNS yang berinisial Haji. BMU untuk duduk di salah satu instansi yang berhubungan dengan pemibanaa moral manusia.
Untuk itu, pihaknya memberikan waktu sebanyak 5 x 24 jam kepada Pemerintah Aceh, untuk mencopot jabatan oknum PNS itu.
‘Kami berikan waktu kepada pemerintah sebanyak 5 x 24 jam untuk mencopot jabatan yang bersangkutan,” ujar Isa.
Bila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Maka kaukus tersebut akan menggerakkan massa untuk memaksa Zaini mencopot PNS pelaku mesum itu.
Berikut ini isi lengkap surat terbuka tersebut.

Banda Aceh, 08 Februari 2013
Kepada Yth,
Doto Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh
Di -
       Banda Aceh
Hal      :  Surat terbuka memprotes pelantikan pejabat zina
Dengan Hormat,
Salam sejahtera untuk Bapak Gubernur, semoga dalam keadaan sehat walafiat.
Sebagai masyarakat Aceh, kami tahu bahwa Pemerintah  Aceh terus menggalakkan penerapan syariat Islam demi menjadi Aceh sebagai daerah yang bebas dari maksiat. Itu sebabnya Pemerintah Aceh selalu meminta agar seluruh masyarakat mendukung penerapat Syariat Islam secara kaffah demi Aceh yang damai dan Islami.
Di tengah semangat itu, kami justru terkejut, sebab ketika Gubernur melantik  sejumlah pejabat di jajaran SKPA pada 4 Februari lalu, terdapat nama Drs. H. Muhammad Usman,M.Si,  sebagai Kepala Bidang Pembinaan SDM (Eselon IIIA)  di  Dinas Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh. Padahal masyarakat tahu, kalau  H. Muhammad Usman, M.Si  pernah ditangkap WH  dalam kasus perzinahan di sebuah salon di Kawasan Peunayong, Banda Aceh. Kami tentu sangat heran, mengapa pejabat yang pernah tertangkap basah melakukan perzihanan, justru ditempatkan pada posisi strategis di lembaga yang mengawasi bidang pendidikan keagamaan.
Kita semua tahu, moralitas seseorang pemimpin sangatlah  menentukan keberhasilan penerapan Syariat islam di Aceh. Oleh karena itu, kami dari Kaukus Masyarakat Kota Banda Aceh,  menuntut agar posisi Saudara  H. Muhammad Usman, M.Si   di Dinas Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh segera dicopot dalam waktu 5 x 24 jam.
Jika Pemerintah Aceh masih mempertahan posisi H. Muhammad Usman, M.Si  di Dinas Pembinaan pendidikan Dayah Aceh, maka kami Pemuda Banda Aceh Peduli Syariat Islam akan mengarahkan massa memprotes kebijakan ini.
Wasalam
Kaukus masyarakat kota Peduli Syariat
Muhammad Isa
Ketua
Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net