Irwandi tak masuk struktur PNA (Partai Nasional Aceh)
BANDA ACEH - Partai Nasional Aceh (PNA) hari ini secara resmi
mendaftarkan badan hukum partai tersebut ke Kantor Wilayah Kementrian
Hukum dan HAM Aceh.
Partai yang digagas dan dimotori oleh mantan
Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf tersebut digawangi
langsung oleh Irwansyah alias Muksalmina sebagai Ketua Umum Partai.
Pada
saat sessi press conference ketika ditanyakan mengapa bukan Irwandi
Yusuf yang duduk langsung sebagai ketua umum, namun beliau ditempatkan
sebagai Dewan Pembina Partai, Muksalmina berdalih bahwa status Pegawai
Negeri Sipil yang disandang oleh kandidat calon Gubernur Aceh pada
Pemilukada yang lalu menjadi persoalan utama.
"Kan ada aturan
yang menjelaskan bahwa PNS harus mengundurkan diri dulu sebagai pegawai
negeri jika yang bersangkutan menjadi pengurus partai, dan hal inilah
yang menyebabkan Pak Irwandi tidak langsung sebagai ketua Partai,"
tandasnya, hari ini.
Selain itu Muksalmina juga menegaskan bahwa
didaftarkannya PNA sebagai partai lokal di Aceh bukan sebagai bentuk
kekecewaan pihaknya dan juga para pendukung Irwandi Yusuf dikarenakan
kalah pada Pemilukada 2012. "Gagasan dan pembentkan partai ini sudah
lama, dan ini juga bukan ekspresi kekecewaan kami karena kalah pada
Pemilukada," tandasnya.
Ia menambahkan saat ini PNA sudah
didukung penuh oleh 17 pengurus wilayah Komite Peralihan Aceh (KPA)
ditingkat Kabupaten/kota. "Jadi partai ini juga didukung penuh oleh
mantan panglima wilayah Gerakan Aceh Merdeka," ungkapnya
PNS Dilarang Berpolitik, Irwandi tak masuk struktur PNA
Written By News and Fun on Tuesday, 24 April 2012 | 07:20
Label:
Aceh