Headlines News :
Home » » PNS Dilarang Berpolitik, Irwandi tak masuk struktur PNA

PNS Dilarang Berpolitik, Irwandi tak masuk struktur PNA

Written By News and Fun on Tuesday, 24 April 2012 | 07:20

 Irwandi tak masuk struktur PNA (Partai Nasional Aceh)

 

BANDA ACEH - Partai Nasional Aceh (PNA) hari ini secara resmi mendaftarkan badan hukum partai tersebut ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh.

Partai yang digagas dan dimotori oleh mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf tersebut digawangi langsung oleh Irwansyah alias Muksalmina sebagai Ketua Umum Partai.

Pada saat sessi press conference ketika ditanyakan mengapa bukan Irwandi Yusuf yang duduk langsung sebagai ketua umum, namun beliau ditempatkan sebagai Dewan Pembina Partai, Muksalmina berdalih bahwa status Pegawai Negeri Sipil yang disandang oleh kandidat calon Gubernur Aceh pada Pemilukada yang lalu menjadi persoalan utama.

"Kan ada aturan yang menjelaskan bahwa PNS harus mengundurkan diri dulu sebagai pegawai negeri jika yang bersangkutan menjadi pengurus partai, dan hal inilah yang menyebabkan Pak Irwandi tidak langsung sebagai ketua Partai," tandasnya, hari ini.

Selain itu Muksalmina juga menegaskan bahwa didaftarkannya PNA sebagai partai lokal di Aceh bukan sebagai bentuk kekecewaan pihaknya dan juga para pendukung Irwandi Yusuf dikarenakan kalah pada Pemilukada 2012. "Gagasan dan pembentkan partai ini sudah lama, dan ini juga bukan ekspresi kekecewaan kami karena kalah pada Pemilukada," tandasnya.

Ia menambahkan saat ini PNA sudah didukung penuh oleh 17 pengurus wilayah Komite Peralihan Aceh (KPA) ditingkat Kabupaten/kota. "Jadi partai ini juga didukung penuh oleh mantan panglima wilayah Gerakan Aceh Merdeka," ungkapnya



Share this post :
 
Design By : Nanggroe WEBdev Powered By e-berita.net