Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Padahal, dalam Surat Keteapan Bersama (SKB) yang kala ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Menteri PAN yang kala itu masih dijabat oleh EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi moratorium PNS dilakukan hingga 2012.
Namun, Menteri Keungan meyakini, penerimaan PNS ini memang dirasa perlu untuk dilakuakan. "Kalau dari sisi PNS, itu saya rasa jumlah yang pensiun jauh lebih banyak dari 60 ribu (yang diterima)," ungkap Agus kala ditemui di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdaka, Selasa (22/5/2012).
Menurut dia, jika tahun ini keran PNS dibuka kembali sebesar 60 ribu orang, maka implikasinya masih bisa ditolerir oleh negara. "Karena satu tahun itu 130 ribu orang yang pensiun," tambah dia.
Dia menambahkan, anggaran ini sudah disiapkan dan tidak akan mengganggu APBN. Pasalnya, jumlah yang diterima memang jauh di bawah jumlah yang pensiun. "Sudah disiapkan karena yang penisun jauh lebih banyak dari yang diterima," tukas Menkeu.