Fatwa: Haram Umat Islam di Malaysia Mendemo Pemerintah
Written By News and Fun on Monday, 7 May 2012 | 04:46
Malaysia-Badan Islam Malaysia, Komite Fatwa National, hari Minggu kemarin (6/5) mengumumkan bahwa tidak diperbolehkan bagi umat Islam untuk berpartisipasi dalam pertemuan atau demonstrasi yang dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintah atau menyebabkan gangguan di dalam negeri.
"Kerusuhan, menyebabkan gangguan serta merusak aset publik, semuanya dilarang oleh Islam. Ini juga berlaku untuk niat menggulingkan pemerintah yang terpilih dengan mengorganisir aksi demonstrasi tersebut," kata ketua Komite Fatwa Nasional Malaysia, Dr Abdul Shukor Husin kepada wartawan setelah memimpin rapat komite.
"Tidak ada yang dikecualikan, dan tidak ada yang harus didukung dalam setiap upaya yang dapat menyebabkan kerugian, kegelisahan atau keresahan di kalangan umat Islam ke titik perpecahan masyarakat, apa lagi jika ada pertumpahan darah," tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa komite melihat serius masalah ini seperti dilaporkan surat kabar The Malaysia Star, menambahkan "beberapa Muslim terlibat dalam kerusuhan selama demonstrasi jalanan, seperti yang terjadi di ibukota pada 28 April lalu."
"Islam tidak pernah meminta pengikutnya untuk menggunakan tindakan yang bisa mengancam kehidupan masyarakat hanya untuk mengejar agenda tertentu," kata komite fatwa, menambahkan bahwa Muslim yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut harus bertobat.[eramuslim]
Label:
unik